Damara, Nisya Arini. (2022). "Esai Kritis: Jurassic Park Taman Nasional Komodo: Pengabaian Prinsip Perlindungan Lingkungan Hidup dalam Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional". Lembaga Keilmuan FKHUI.
Haryanto, V. dan Jempau, A. (2022). "Pasca UNESCO dan IUCN Kunjungi Taman Nasional Komodo, Meluruskan Klaim Pemerintah". https://www.mongabay.co.id/2022/04/06/pasca-unesco-dan-iucn-kunjungi-taman-nasional-komodo-meluruskan-klaim-pemerintah/. Diakses pada 3 Desember 2022. Pukul 17.34 WIB.
Himbio UNPAD. (2021). "Mengenal Proyek 'Jurassic Park' di Taman Nasional Komodo". http://himbio.fmipa.unpad.ac.id/mengenal-proyek-jurassic-park-di-taman-nasional-komodo/. Diakses pada 1 Desember 2022. Pukul 19.13 WIB.
Kencana, Maulandy R.B. (2022). "Sempat Dihadang Komodo, Tengok Potret Terbaru Proyek Jurassic Park di Pulau Rinca NTT". https://m.liputan6.com/bisnis/read/5021027/sempat-dihadang-komodo-tengok-potret-terbaru-proyek-jurassic-park-di-pulau-rinca-ntt. Diakses pada 1 Desember 2022. Pukul 18.54 WIB.
Kompas. (2021). "Dilarang UNESCO, Pemerintah Indonesia Ngotot Lanjutkan Proyek 'Jurassic Park' di Taman Nasional Komodo". https://www.kompas.com/global/read/2021/08/06/204152670/dilarang-unesco-pemerintah-indonesia-ngotot-lanjutkan-proyek-jurassic?page=all. Diakses pada 1 Desember 2022. Pukul 19.34 WIB.
Kompas. (2022). "Keanekaragaman Fauna di Indonesia". https://www.kompas.com/skola/read/2022/09/01/170000369/keanekaragaman-fauna-di-indonesia. Diakses pada 3 Desember 2022. Pukul 15.21 WIB.
Subinarto, Djoko. (2020). "Saat Pembangunan Taman Nasional Komodo Tuai Sorotan Publik". https://www.mongabay.co.id/2020/11/02/saat-pembangunan-taman-nasional-komodo-tuai-sorotan-publik/. Diakses pada 3 Desember 2022. Pukul 20.01 WIB.
Tati dkk. (Tanpa Tahun). Identifikasi Pelanggaran AMDAL Mega Proyek Wisata Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur. Jurnal Identitas. Universitas Muhammadiyah Bandung.
The Conversation. (2022). "Kacaunya tata kelola TN Komodo: penuh kepentingan bisnis, minim aksi konservasi, dan menyisihkan warga setempat". https://theconversation.com/kacaunya-tata-kelola-tn-komodo-penuh-kepentingan-bisnis-minim-aksi-konservasi-dan-menyisihkan-warga-setempat-187940. Diakses pada 3 Desember 2022. Pukul 14.56 WIB.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H