Mohon tunggu...
Try ayupuspita
Try ayupuspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya ada dalam dunia politik karena saya suka membaca dan menonton tv tentang dunia politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Akad Wakalah Beserta Contohnya

18 Juni 2023   15:27 Diperbarui: 18 Juni 2023   15:53 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wakalah merupakan proses transaksi dimana seseorang menunjuk salah seorang yang lain untuk menggantikannya dalam melakukan pekerjaannya ketika masih hidup. 

Akad wakalah merupakan akad penyerahan hak kuasa dimana pada saat itu seseirang menunjuk orang lain sebagai gantinya untuk melakukan pekerjaannya dengan baik/menggantikannya untuk bertindak akan sesuatu yang harus di lakukan. 

Contoh akad wakalah yaitu: 

Seorang ayah yang memberikan hal walinya kepada orang lain untuk menjadi wali nikah di pernikahan anak perempuannya. 

Jadi kesimpulannya wakalah adalah seseorang(orang ke dua)  yang di berikan amanah oleh (ornag pertama) untuk di jalankan dengan baik. Wakalah terbagi menjadi tiga jenis yaitu wakalah al-mutlaqah, wakalah al-ammah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun