Berdasarkan karakteristik pola interaksi governmental-to-citizen services (G2C), MPP DKI Jakarta berhasil menerapkan e-government dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Pada karakteristik G2C mengenai kemudahan pada pelayanan dan kenyamanan akses berkelanjutan, mengenai Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan DPMPTSP tahun 2018 dan 2019. Dimana di kedua tahun tersebut, tingkat ketidakpuasan pelayanan hanya berada pada 2% dari 5.016 responden, sedangkan sekitar 98% menyatakan puas dengan pelayanan yang diberikan.
Survei tersebut didukung dengan ulasan-ulasan yang diberikan masyarakat di internet mengenai pelayanan yang diberikan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, seperti "Urus bayar pajak kendaraan bermotor gak lebih dari 10mnt. Jam 1 stlh istirahat siang semua petugas sudah siap. Pembayaran pajak kendaraan bisa debet kartu apa aja. Mantaab deh. Salut buat yang menyediakan mal ini" dan ulasan-ulasan lainnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2017, maka keseluruhan jumlah pelayanan DPMPTSP pada tahun 2018 memperoleh kenaikan sebesar 18%, dengan rincian sebagai berikut, pada tingkat Provinsi mengalami kenaikan jumlah layanan sebesar 115%, tingkat Kota/Kab juga mengalami kenaikan sebanyak 5%, tingkat Kecamatan mengalami penurunan 2%, dan tingkat Kelurahan mengalami kenaikan sebesar 19%.
Hal tersebut menunjukkan keberhasilan implementasi E-government memenuhi karakteristik G2C, yaitu meningkatkan respon masyarakat yang salah satunya terlihat pada peningkatan jumlah pelayanan. Meningkatnya jumlah pelayanan yang diberikan maka meningkatnya partisipasi masyarakat, dimana partisipasi masyarakat merupakan suatu bagian dari peningkatan demokrasi masyarakat.
Kesimpulan
Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta sudah menerapkan pola interaksi G2C pada pelayananya. Hal tersebut terlihat pada survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, dimana presentase masyarakat yang menyatakan puas meningkat dari tahun 2018 ke 3 triwulan 2019. Begitu juga dengan ketidakpuasan, yang menurun ke 2% dari tahun 2018 hingga 3 triwulan 2019.
Dapat dikatakan bahwa implementasi e-government/TIK yang diterapkan MPP DKI Jakarta, memudahkan masyarakat dalam pelayananya. Dikarenakan kemudahan tersebut, memberikan efek peningkatan partisipasi masyarakat, yang terlihat pada peningkatan jumlah pelayanan dari 2017-2018. Maka dapat dikatakan bahwa dengan penerapan e-governement/TIK yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta melalui MPP, meningkatkan demokrasi masyarakat DKI Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H