“PENDIDIKAN” Jika berbicara masalah pendidikan mungkin sampai hari ini tidak akan pernah habis, karena banyak sekali permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan, apalagi pendidikan yang ada di Indonesia. Kata pendidikan mungkin tidak asing lagi di telinga kita, banyak orang yang sudah mengerti dengan kata pendidikan. Ada yang bilang bahwa pendidikan merupakan bagaimana merubah seseorang yang tadinya tidak tahu menjadi tahu. Paulo Freire punmelihat pendidikan merupakan wahana bagi proses pembebasan manusia atau bagaimana membongkar budaya diam. Bahkan pendidikan sendiri sudah sangat jelas tercantum dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan pendidikan merupakan salah satu alat untuk mencerdaskan bangsa.
Pendidikan merupakan investasi diri untuk masa depan lebih baik. Sebagai investasi masa depan, proses pendidikan merupakan pengharapan utama agar kehidupan di masa depan tidak mengalami kesulitan dan dapat mencapai kebahagian yang maksimal. Kita memang tidak dapat menutupi kenyataan bahwa, pendidikan banyak memberikan manfaat bagi kehidupan kita. Di saat kita melakukan proses pendidikan, kita dapat belajar bagaimana menghadapi hidup dan menyelesaikan setiap permasalahan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan. Oleh karena itu, pendidikan sangat Urgen bagi setiap manusia.
Pendidikan, selayaknya udara, mestinya bisa dinikmati oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja tanpa harus membayar. Artinya, pendidikan seharusnya gratis tanpa terjebak dalam jurang dikotomi antara kaya dan miskin. Maka, pemerataan kesempatan mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran tidak hanya terbatas pada kelompok warga yang mampu tetapi harus menyeluruh untuk setiap lapisan masyarakat.
Sementara itu, kita sangat menyadari bahwa masyarakat indonesia mayoritasnya adalah masyarakat dengan ekonomi yang lemah, miskin sehingga sering hal tersebut menjadi kendala dalam mengikuti proses pendidikan. Kendala ini terjadi karena aspek pembiyaaan pendidikan yang begitu mahal, sehingga hanya orang-orang yang mempunyai uang yang banyak sajalah yang dapat menikmati pendidikan, sedangkan yang miskin tidak dapat mengenyam pendidikan karena pembiyaan yang begitu mahal.
Biaya pendidikan yang setiap tahunnya semakin melambung tinggi, membuat kaum miskin semakin sulit untuk mengenal yang namanya pendidikan. Aspek pembiyaan pendidikan seharusnya mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Itu artinya, pendidikan haruslah murah bagi masyarakat. Pendidikan yang diselenggarakan, baik oleh pemerintah, maupun masyarakat seharusnya tidak membebani perekonomian masyarakat. Apalagi jika pendidikan tersebut diselenggarakan oleh pemerintah yang memang mempunyai kewajiban menyelenggarakan proses pendidikan yang berkualitas.
Banyak yang menganggap bahwa masyarakat miskin merupakan malapetaka bagi suatu bangsa. Hal ini sungguh sangat tidak manusiawi jika masyarakat miskin di katakan seperti itu. Selama ini kita tidak pernah menghendaki bahwa kita ingin hidup miskin, tapi sebuah sistem yang berkembang di indonesia saat ini membuat banyak masyarakat berada pada garis kemiskinan. Sehingga untuk mengenyam yang namanya pendidikan layak dan berkualitas saja mereka sangat kesusahan.
Selama ini kelompok masyarakat miskin dikonotasikan sebagai orang-orang bodoh dan ternyata hal tersebut sangat tidak benar. Orang miskin bukanlah orang bodoh. Mereka sama sebagaimana masyarakat pada umumnya yang memiliki tingkat kecerdasan yang jika di asah secara baik, kualitasnya tidak dapat diragukan lagi. Ada banyak contoh yang menjadi bukti bahwa orang miskin bukanlah orang bodoh jika mereka di beri kesempatan untuk mengembangkan diri. Selama ini yang terjadi adalah diskriminasi proses pendidikan sehingga kesempatan mereka mengikuti proses pendidikan berkurang, bahkan hilang sama sekali. Jadi, bagaimana mereka dapat pintar, jika kesempatan untuk mengikuti proses pendidikan di diskriminasi ? bagaimana seseorang dapat pandai jika mereka tidak mengikuti proses pendidikan yang profesional ? sungguh sebuah kondisi yang sangat ironis bahwa anak bangsa tidak mendapatkan kesempatan mengikuti proses pendidikan hanya karena kondisi ekonomi keluarga yang kurang beruntung.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat indonesia mengharapkan peranan aktif pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat miskin. Kesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu harapan yang ingin mereka dapatkan. Bagi mereka, kesempatan mengikuti pendidikan dan pembelajaran merupakan kesempatan emas untuk merubah kehidupan mereka. Seharusnya keberadaan kaum miskin bukanlah beban bagi pemerintah, karena pemerintah memiliki tanggung jawab kepada masyarakatnya untuk mendapatkan hak dalam mengenyam yang namanya dunia pendidikan.
Pendidikan untuk orang miskin memang sebuah dilema yang perlu mendapatkan perhatian ekstra dari banyak pihak, terutama pemerintah sebagai penanggung jawab utama. Ini sesuai dengan amanat yang terdapat dalam UUD 1945. Pendidikan adalah hak semua penduduk sebuah negara dan jika ada yang tidak mampu mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi mereka.
Adalah kesalahan besar bagi suatu bangsa jika membiarkan masyarakat miskin terus berada pada posisi yang lemah dan pada posisi yang termarjinalkan. Pendidikan bukan hak milik orang kaya saja tetapi pendidikan juga hak milik orang miskin, karena sekali lagi pendidikan selayaknya udara yang bisa di hirup oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Jadi pendidikan sejatinya tidak mengenal orang yang kaya maupun orang yang miskin. Semua orang berhak mengenyam pendidikan setinggi mungkin.
“Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan,
Maka jangan takut untuk menuntutnya”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H