Virus Covid-19 telah menjadi topik terhangat sejak awal tahun 2020.Virus ini mendadak menjadi ketakutan bagi masyarakat dunia, terutama setelah mendengar kabar bahwa banyak merenggut korban hingga ratusan orang dalam waktu sekejap.Virus ini mudah sekali menyebar.Bahkan virus ini bisa saja menempel di salah satu tempat dekat pasien yang terapapar virus ini.Hal ini diterangkan oleh Komisi Kesehatan Nasional China bahwasanya virus Covid-19 dapat ditularkan dari manusia ke manusia yang terinfeksi.Salah satu hal yang paling menghawatirkan hingga saat ini belum ditemukan vaksin yang tepat untuk menghilangkan virus Covid-19.
Virus ini pertama kali muncul di Wuhan, salah satu kota di China pada tanggal 31 Desember 2019. Kabar yang di dapat sumber kemunculan virus ini, mulai dari makanan hingga hewan-hewan unggas.Badan kesehatan dunia (WHO) sebelumnya sudah menyatakan bahwa kemungkinan, hewan menjadi sumber utama dari virus ini. Namun, ditemukan ada beberapa penularan secara terbatas terjadi antara manusia dengan cara kontak dekat dengan terinfeksi virus. Dapat dilihat tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 yaitu terjadi pada gejala gangguan pernapasan akut seperti batuk, sesak napas dan demam.Masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari.
Dikutip dari penyataan WHO pada tanggal 30 Januari 2020 telah menetapkan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia mengkonfirmasi adanya kasus yang terinfeksi Covid-19 sebanyak 2 kasus. Sampai dengan saat ini tertanggal 26 Juli 2020 jumlah kasus yang positif Covid-19 sebanyak 98.778 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Dengan adanya virus Covid-19 di Indonesia saat ini memberi dampak bagi seluruh masyarakat.
Menurut kompas, pada 28 Maret 2020 dampak virus Covid-19 terjadi diberbagai bidang seperti sosial, ekonomi, pariwisata, dan pendidikan. Diketahui pada Surat Edaran (SE) yang dikelurkan pemerintah pada tanggal 18 Maret 2020 segala kegiatan didalam dan diluar ruangan semua sektor sementara waktu ditunda demi mengurangi penyebaran Virus Covid-19 terutama pada sektor pendidikan.
Pada tanggal 24 Maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Tentang pelaksanaan Kebijakan Dalam Masa Darurat penyebaran Covid-19 dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa proses belajar dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan sistem Daring (Dalam Jaringan) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
Pembelajaran yang dilakukan dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.
Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan ini didukung dengan perkembangan teknologi yang tidak terbatas pada revolusi industri 4.0 saat ini.Pembelajaran online yang dilakukan diharapkan dapat berjalan efektif untuk melaksanakan pembelajaran meskipun guru dan siswa berada di tempat yang berbeda.Hal ini mampu menyelesaikan permasalahan siswa untuk memperoleh ilmu pengetahuan pada masa pandemi Covid-19 ini.Dalam praktiknya mengharuskan guru maupun siswa untuk berinteraksi dan melakukan transfer pengetahuan secara online.
Saat ini pembelajaran daring dijadikan sebagai solusi yang tepat dalam masa pandemi Covid-19.Belajar dirumah tidak menjadi masalah karena pembelajaran bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, apalagi sudah ada didukung dengan sistem daring. Jadi proses pembelajaran bisa dilakukan di rumah, di sekolah maupun di masyarakat. Akan tetapi tidak semua anak bisa mengakses pembelajaran karena ada yang orang tuanya masih kerja, ada juga yang orang tua yang gagap teknologi. Pada lingkungan 2 Tegal Rejo yang berada di Kota Medan, telah diketahui bahwasanya Medan termasuk kedalam zona merah yang mengakibatkan segala aktivitas di Medan khususnya di Lingkungan 2 Tegal Rejo ini masih menjalankan aktivitas di dalam rumah.
Pembelajaran yang dilakukan dari rumah ini menyebabkan orang tua merasa kebingungan dikarenakan salah satu hambatan untuk siswa mengikuti pembelajaran terhambat dikarenakan orang tua tidak memiliki handphone/android dan jika pun ada android yang dimiliki dipakai orang tua untuk bekerja.Hal ini sempat mengakibatkan para orang tua resah. Dampak yang dapat dirasakan oleh orang tua yaitu adanya penambahan biaya pembelian kuota internet, sebab teknologi online memerlukan koneksi jaringan ke internet dan kuota internet akan bertambah dan akan menambah beban pengeluaran orang tua.
Dampak pandemi Covid-19 terhadap proses pembelajaran online khususnya pada jenjang sekolah dasar berdampak terhadap siswa juga. kemudian dampak yang dapat dirakasakan oleh siswa yaitu siswa belum terbiasa dengan adanya budaya belajar jarak jauh karena selama ini sistem belajar dilaksanakan adalah melalui tatap muka atau langsung, siswa terbiasa berada di sekolah untuk berinteraksi, bermain dan bercanda dengan teman-temannya serta bertemu dengan para guru. Dengan adanya perubahan ini membuat siswa perlu waktu untuk beradaptasi dan secara tidak langsung akan mempengaruhi daya serap belajar mereka.
Dengan beralihnya proses pembelajaran dilakukan dari rumah saja, membuat siswa berpikir bahwa di rumah tidak hanya selalu di buat untuk belajar saja. Dengan hal ini banyak dijumpai anak-anak lebih banyak bermain daripada belajar.Karena pembelajaran jarak jauh/daring ini melibatkan teknologi yaitu salah satunya handphone atau android maka siswa terbiasa untuk memegang handphone untuk bermain game semata.Banyak ditemui pada lingkungan 2 Tegal Rejo ini, siswa pada jenjang sekolah dasar khususnya yang menggunakan handphone untuk bermain game.Ini menjadi salah satu masalah, sehingga kapan waktu anak itu belajar.