Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, memastikan bahwa Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) akan naik jadi 12% mulai 1 Januari 2025, hal ini juga sudah
diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Selasa, 31 Desember 2024 di Kantor
Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Dasar hukum dari naiknya PPN sejalan dengan Undangundang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisai Peraturan Perpajakan (HPP), yang awalnya
pada tahun 2022 adalah 11% naik pada tahun 2025 menjadi 12%. Tujuannya apa sih PPN ini
bisa naik? Kalau kata Deputi BIdang Koordinator Ekonomi Makro dan Keuangan
Kementrian Perekonomian Ferry Irawan, kenaikan PPN ini bertujuan untuk optimalisasi
penerimaan negara dengan tetap mewujudkan istem perpajakan yang berkeadilan dan
berkepastian hukum. Walaupun kenaikan hanya 1% tetap saja hal ini sangat berdampak pada
perekonomian masyarakat, mulai dari kenaikan harga produk, beban konsumsi pada
masyarakat, mengarah pada efek daya beli dan pola konsumsi, dan juga pada kesejahteraan
kelas menengah dan masyarakat rentan. Tapi Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan
bahwa PPN 12% hanya berlaku pada barang dan jasa yang masuk dalam kategori mewah dan
premium yang tertera pada list PPNBM sesuai PMK 15 tahun 2023, tapi tetap saja hal ini
tidak sepenuhnya meyakinkan masyarakat. Masyarakat akan tetap kawal sampai ada
dokumen tertulis dan prodak hukumnya rampung.
    Dampaknya pada ekonomi apa sih kalau PPN 12% tidak ada pengecualian pad barang dan
jasa?. Setiap kelompok rumah tangga akan mengalami peningkatan pengeluaran dalam
setahun, mulai dari kelompok masyarakat miskin, rentan miskin, dan kelompok menengah
keatas. Artinya apa? Yang pertama daya beli berkurang, yang kedua bisa jatuh dan menjadi
kelompok miskin dalam arti yang miskin semakin miskin yang menengah menjadi miskin,
dan yang ketiga industri domestik bisa terganggu (hiburan, perjalanan, pariwisata, retail). Hal
ini juga berdampak pada sosial, contohnya seperti kesehatan mental dari generasi yang lebih
muda, termasuk Gen Z akan terdampak karena masalah keuangan jadi salah satu pemicu
gangguan kesehatan mental. Apalagi karena PPN 12% akan menambah harga hal-hal yang
biasanya menjadi kebutuhan Gen Z dalam sebulannya (tiket nonton konser, langganan
premium Spotify, skincare, voucher game online, layanan Netflix, pengguna cashless bakal
kena dampaknya juga).
    Kenaikan PPN ini bikin banyak orang mikir soal gaya hidup mereka. Salah satu solusi
tepat adalah dengan menerapkan gaya loud budgeting, yang mana bikin berani untuk bilang
'nggak' buat pengeluaran yang ga penting. Contohnya skip nongkrong mahal-mahal, skip
beli barang sekunder, ngurangin belanja impulsive. Pola ini kaya frugal living, tapi lebih tegas.
Dengan cara ini, kamu bisa tetap manage keuangan meski harga-harga terus naik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H