Kedua prinsip ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi dan proses hukum yang berjalan. Semua langkah-langkah ini tidak dapat terjadi apabila Novel Baswedan tidak menerapkan sifat dan langkah dasar seseorang yang tegas dalam memerangi korupsi, yaitu keberanian. Keberanian Novel Baswedan inilah yang menyebabkan beliau terkena siraman air panas pada tahun 2017. Meski begitu, Novel tetap berkomitmen untuk terus berjuang melawan korupsi. Keberanian dan ketegasan Novel inilah yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi petugas KPK bahkan petugas hukum lainnya guna memerangi korupsi yang terjadi di sektor publik Indonesia.
Selama memegang jabatan di KPK bahkan ketika beliau keluar dari KPK pun, Novel Baswedan menerapkan fungsi manajemen yaitu POLC. Fungsi manajemen yang paling terlihat dalam penanganan kasus korupsi oleh Novel Baswedan adalah leading (memimpin) dan Controlling (mengawasi/mengendalikan). Fungsi controlling ini menyebabkan Novel Baswedan dapat mengungkapkan bahwa KPK kurang tegas dalam menyelesaikan tugasnya menangani kasus korupsi di Indonesia. Ia bahkan memberi saran kepada KPK untuk mengubah kebijakan internal serta gaya kepemimpinan. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta mutu lembaga KPK itu sendiri.
Dengan demikian, Novel Baswedan telah menunjukkan bahwa dengan integritas dan komitmen yang kuat, tantangan besar dalam pemberantasan korupsi dapat diatasi. Inspirasi dari perjuangannya diharapkan dapat mendorong lebih banyak individu dan institusi untuk ikut serta dalam upaya melawan korupsi, demi terciptanya Indonesia yang lebih bersih dan adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H