Pendidikan Nasional (Hardiknas) mengangkat tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar". Di tengah kemantapan menjadikan kurikulum Merdeka Belajar sebagai kurikulum Nasional, diikuti pula problematika yang marak di kalangan para penuntut ilmu ini. Berangkat dari permasalahan biaya pendidikan yang berbuntut pada perbuatan kriminal. Tentunya hal ini menjadi tanda tanya seberapa berkualitas generasi sekarang, dan bagaimana langkah yang seharusnya ditempuh supaya berhasil mencetak generasi terdidik yang baik dan tepat?
Pada tahun 2024 ini peringatan hariMeroketnya Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Gelombang aksi protes mahasiswa sebab kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) terjadi di banyak perguruan tinggi. Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan biaya UKT untuk hubungan Internasional yang semula Rp3 jutaan sekarang mencapai Rp13 juta. Sementara Keperawatan Internasional tembus angka Rp52 juta. (Jumat, 26/4), Sumber CNN Indonesia.
Â
Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri), seorang mahasiswa memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang harus dibayar mahasiswa. Ia unjuk rasa dengan membuat rekaman video meletakkan jas almamater di depan kampus layaknya orang berjualan. (Selasa, 7/5), Sumber detikSumut.
Setelah aksi unjuk rasa dua pekan selanjutnya ia menerima kabar dilaporkan ke kepolisisan oleh Rektor Unri Sri Indarti dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
Sementara di Universitas Sumatera Utara (USU), ratusan mahasiswa memprotes meroketnya uang kuliah tunggal (UKT) 2024 yang lebih dari 100 persen . Mereka mendesak untuk menurunkan Rektor USU Maryanto Amin dari jabatannya. Mahasiswa menilai kenaikan UKT tidak diikuti perbaikan fasilitas di kampus tersebut.
Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengalami hal yang serupa, nominal SPI pada 2023 maksimal di angka 25 juta, kini Program Studi Farmasi dan Kedokteran tembus di angka 100 juta bahkan 200 juta.
Sungguh mencengangkan untuk mendapat pendidikan harus mengeluarkan uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Unjuk rasa para mahasiswa atas kenaikan UKT ini menjadi hak kebebasan berpendapat bukan malah keberanian mereka dilaporkan kepolisian. Banyak dari mahasiswa demi dapat melanjutkan pendidikanya, rela terjerat pinjaman online, judi online, dan yang mirisnya tega membunuh temannya untuk merampok harta yang dimiliki temannya.
 Jika hal ini dimaklumi, pantaslah nantinya banyak generasi yang takut untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi sebab biaya kuliah yang diluar jangkauan. Ketika para generasi tidak berpendidikan berdampak akan dibodohi oleh pihak yang ingin menghancurkan negeri ini. Padahal seharusnya pemerintah lah yang menjamin kesejahteraan pendidikan, menempatkan anggaran tersendiri untuk pendidikan. Apakah anggaran pendidikan ini sudah berjalan lancar?, sudahkah tepat sasaran?
Efektif kah Pemberian Kartu Indonesia Pintar ?