Setelah membahas sebuah materi, Â saya akan mengajak siswa untuk menghasilkan karya yang bisa berbentuk tulisan, film pendek maupun karya-karya lain sesuai dengan kreativitas siswa. Contohnya, tulisan mengenai refleksi pengamalan pancasila dalam kehidupan sehari-hari, tulisan mengenai pengalaman berinteraksi dengan penegak hukum atau film pendek dengan tema antikorupsi.
5. Menjadikan blog interaktif  dan jejaring sosial sebagai sarana belajar
Saya juga akan membuat blog interaktif yang berisi materi-materi yang akan dan sudah saya sampaikan di kelas. Selain itu, saya juga akan memanfaatkan jejaring sosial sebagai tempat diskusi dengan siswa. Di facebook, saya akan membuat grup "PKn Asyik". Di twitter, saya akan memulai diskusi dengan hastag tertentu, misalnya #HAM, #HukumInternasional, #normadanhukum. Pokoknya, PKn harus menjadi topik yang diperbincangkan siswa di dunia maya!
Salam Blogger Selalu ^0^
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H