Mohon tunggu...
Ayunda Fransiska Putri
Ayunda Fransiska Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hello Everyone!

Mahasiswa UMM Prodi Ekonomi Pembangunan 2018

Selanjutnya

Tutup

Money

Eksistensi Pegadaian di Masa Pandemi Covid-19

2 Juli 2021   13:18 Diperbarui: 2 Juli 2021   13:23 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak sekali pembahasan menarik tentang pandemi Covid-19, termasuk bagaimana upaya masyarakat dan peran lembaga keuangan seperti pegadaian. Di sini saya akan membahas mengenai eksistensi atau keberadaan pegadaian yang dinilai sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhannya selama pandemi seperti sekarang.

Seperti yang kita alami sekarang, tidak terasa sudah satu tahun lebih Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Awalnya Indonesia mengonfirmasi adanya virus corona pada Maret 2020 dan berjalannya waktu berubah menjadi pandemi yang memberikan banyak dampak, mulai dari kesehatan, ekonomi, pedidikan, dan yang lainnya. Sampai tanggal 29 Juni 2019, Indonesia sudah mencapai sebanyak 2,14 juta kasus; 1,86 juta yang sembuh dan 57.561 yang meninggal dunia. Bahkan beberapa hari kebelakang Indonesia kembali mencatat rekor dengan penambahan kasus covid-19 terbanyak sekitar 20 ribu lebih dalam sehari.

Dari sisi pendidikan, dampak pandemi diantaranya adalah adanya kebijakan yang mengharuskan kita sebagai pelajar belajar di rumah. Tentu banyak kendala yang dirasakan para pelajar ketika harus belajar dirumah secara daring. Mulai dari susahnya akses internet, mahalnya paket internet, serta keterbatasan dalam penggunaan aplikasi pendukung kegiatan belajar mengajar. Contohnya seperti di saat siswa SD diharuskan belajar secara online, maka yang sangat berperan disini adalah orang tuanya. Orang tuanya lah yang harus memastikan anak-anaknya menerima pelajaran dari gurunya dan mengerjakan tugasnya dengan baik. Di sini peran orang tua lebih seperti menjadi pengganti guru dari anak-anaknya.

Selain itu, dari sisi ekonomi akibat dari pademi covid-19 diantaranya adalah diterapkannya Work From Home (WFH), banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan sehingga menyebabkan pengangguran meningkat karena banyak orang yang di PHK dan kemiskinan meningkat serta menurunnya pendapatan. Hal ini membuat masyarakat susah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari karena pemasukan kurang padahal kebutuhan masih sama atau bahkan lebih banyak dari biasanya. Banyak masyarakat juga yang mengeluh omsetnya turun karena pemerintah menerapkan kebijakan-kebijakan pembatasan mobilitas. Dari pemerintah sendiri sudah melakukan banyak upaya dalam mengatasi dampak pandemi yang terjadi di Indonesia. Mulai dari adanya bantuan-bantuan sosial untuk masyarakat miskin, adanya program kartu prakerja, insentif biaya pendidikan, dan masih banyak yang lainnya.

Respon masyarakat saat mengalami kesulitan ekonomi itu tidak hanya diam saja menunggu mengandalkan bantuan dari pemerintah tapi masyarakat sendiri juga berusaha untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara membuka usaha kecil-kecilan seperti berjualan secara online atau dengan cara yang mereka anggap tidak memerlukan modal yang banyak. Oleh karena itu keberadaan pegadaian menjadi salah satu pilihan atau solusi yang diambil oleh masyarakat untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang dihadapi.

Pegadaian adalah lembaga keuangan bukan bank yang fokus kegiatannya adalah pembiayaan atau menawarkan jasa pinjaman. Bentuk transaksinya mirip dengan pinjaman di bank umum, tapi di pegadaian menggunakan sistem gadai. Rujuan dari pegadaian adalah memberi pinjaman kepada masyarakat dengan prosedur yang sederhana. Terkenal dengan slogannya yaitu “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”, pegadaian dipilih masyarakat sebagai pilihan saat mengalami kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja. Kebanyakan orang memilih untuk menggadaikan barangnya karena kebutuhan yang banyak dan untuk modal usaha. Masyarakat lebih memilih menggadaikan barangnya di pegadaian karena pelayanannya yang terpercaya dan tidak mengecewakan serta status pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membuat masyarakat menjadi tenang.

Berbagai barang mulai dari elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, surat berharga, dan berbagai barang berharga lainnya terpaksa digadaikan oleh masyarakat. Dengan menggadaikan barang-barang tersebut masyarakat mendapatkan dana tambahan yang bisa digunakan sebagai modal atau untuk memenuhi kebutuhannya. Pegadaian memiliki manfaat diantaranya bisa mendapatan dana tunai dengan cepat, membantu memberikan dana secara mendadak dengan jumlah yang besar, serta mendapatkan fasilitas penitipan barang denga naman dan bisa dipercaya. Transaksi pegadaian dinilai meningkat selama pandemi seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pegadaian dinilai sebagai salah satu solusi dalam mengatasi masalah ekonomi akibat pandemi covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun