Mohon tunggu...
Ayu Nazilla Fatimahtus Zahra
Ayu Nazilla Fatimahtus Zahra Mohon Tunggu... Dokter - Undergraduated Medical Student at Universitas Airlangga

Mahasiswi di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ibu Kota Nusantara: Solusi atau Polusi bagi Alam Kalimantan?

20 Agustus 2023   23:59 Diperbarui: 21 Agustus 2023   00:32 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo sudah menegaskan dalam pembangunan IKN harus memiliki kerangka pengamanan lingkungan tersebut. Dalam menebang pohon misalnya, jangan membabi buta. Dilakukan secukupnya di wilayah yang benar-benar akan dibangun bangunan.

Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

Jumlah lahan bekas tambang batu bara di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih terus diidentifikasi Otorita IKN. Ada tiga jenis kegiatan pertambangan yang beroperasi di wilayah IKN. Yakni, tambang yang memiliki izin atau tambang legal yang masih aktif. Kemudian, tambang yang memiliki izin, namun masa izinnya sudah berakhir atau terminated. Lalu tambang yang tidak memiliki izin sama sekali atau tambang ilegal.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menambahkan, rehabilitasi lingkungan di IKN menjadi atensi. Pihaknya sedang menelaah lahan bekas tambang untuk dikonversikan menjadi ecotourism park atau taman ekowisata berbasis komunitas. Lahan bekas tambang akan ditata menjadi tempat wisata, termasuk komunitas lokal yang bisa menyediakan sejumlah pernak-pernik lokal ataupun kuliner.

Pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan bukan hanya memiliki peran penting untuk mencegah berbagai ancaman bencana dan malapetaka, tapi juga mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjaga perdamaian dunia.

Sumber:

Fajri, M. (2022). Menggagas ide miniatur hutan dipterokarpa ibu kota negara nusantara. STANDAR: Better Standard Better Living, 1(2), 5-15.

Pamungkas, A. G. (2022). Standar perencanaan pembangunan wilayah berbasis ekosistem hutan tropis mendukung pembangunan IKN. STANDAR: Better Standard Better Living, 1(2), 17-21.

Matius, P. Keanekaragaman Hayati di Kawasan IKN, Strategi Pengelolaan dan Perlindungan. Membaca Ibu Kota Negara, 75.

Wenerlee, V. Y., Kristina, M., & Wahyuni, I. (2023). MAKNA KONTEKSTUAL "SAMARINDA BEBAS TAMBANG" PADA BERITA DARING: KAJIAN EKOLINGUISTIK. SEMIOTIKA: Jurnal Ilmu Sastra dan Linguistik, 24(2), 265-274.

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun