Cinta kepada lawan jenis merupakan hal fitrah bagi manusia, cinta memungkinkan umat manusia untuk bertahan hidup. Oleh karena itu, Allah menjadikan wanita sebagai penghias dunia. Islam merupakan agama yang sempurna dan memberikan cinta menurut syariatnya. Namun apa jadinya bila cinta disampaikan dengan cara selain hukum islam? hal ini menjadi fenomena yang banya menimpa sebagian besar anak muda saat ini, mereka menyebutnya dengan berpacaran.Â
Dari sudut pandang psikologis, seseorang dapat meningkatkan konsentrasi atau memperburuk konsentrasi, namun hal itu tidak mempengaruhi konsentrasi saja. Berpacaran juga dapat mempengaruhi kesehatan fisik, penyakit mental dan lain sebagainya (Wijaya dkk., 2021). Konsekuensi negatif dari berpacaran aling berhubung, termasuk kesehatan mental dan fisik.Â
Di tengah hiruk pikuk perayaan valentine yang digandrungi banyak anak muda masa kini adalah ajakan untuk berpacaran. Saat ini, sebagian remaja muslim didalam hatinya mempunya keinginan untuk berpacaran. Apakah "pacaran islami" ini sebenarnya diperbolehkan dalam islam dan bagaimana islam menanggapi hal ini?Â
Pentingnya mengenal Pacaran Islami
Syekh Shalih Al Fauzan mengatakan dalam salah satu ceramahnya yaitu "sesuatu yang dinisbatkan kepada islam artinya sesuatu itudiajarkan oleh islam atau memiliki landasan dari islam". Maka dari itu, pacaran islami sendiri sebenarnya tidak tepat karena islam tidak pernah mengajarkan pacaran dan tidak ada dasar pacaran islam secara syariat. Sebaliknya bahkan islam melarang keras aktivitas pacaran. Pacaran menurut kbbi adalah menjalin kasih, cinta dan kasih sayang. Jadi, bisa dikatan bahwa pacaran islami adalah cinta atau kasih sayang yang dibentuk sedemikian rupa seolah-olah sesuai dengan ajaran islam.
Ajaran islam melarang mendekati zina
Zina sudah jelas terlarang dalam Islam, Allah Ta'ala berfirman:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk" (QS. Al Isra': 32).
Dalam Tafsir Jalalain berkata larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan "janganlah melakukannya", artinya bahwa kita mendekati zina saja tidak boleh apalagi sampai melakukan zina hal ini jelas sangat terlarang.
Menurut pandangan islam, pacaran adalah hal yang paling mendekati zina dan banyak sekali dampak kerusakan yang akan timbul dari perbuatan ini. Seperti pada teori triangulasi Stenberg mengatakan komponen cinta melibatkan keintiman dan gairah, jika keintiman dan gairah tidak bisa dikendalikan dengan baik dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan salah satunya kehamilan diluar nikah.
Ajaran islam memerintahkan untuk menundukkan pandangan
Laki-laki dan perempuan diperintahkan oleh Allah untuk saling menundukkan pandangan, namun jika mereka sengaja melakukannya jelas ini berbanding tebalik dengan perintah Allah. seperti firman Allah,
()
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya." (QS. An Nur: 30-31).
Dalam islam, Laki-laki tidak boleh dengan sengaja memandang perempuan yang tidak halal baginya, dengan ataupun tanpa syahwat, namun jika tidak disengaja tidak masalah hal ini diterangkan didalam hadist riwayat Muslim no, 5770, dari Jarir bin Abdillah mengatakan " aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas atau tidak disengaja. Kemudia rasulullah memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.
Ajaran islam melarang untuk berdua-duaan (khulwah)
Para ualam mengatakan yang dimaksud khulwah yang terlarang adalah jika perempuan berduaan dengan laki-laki disuatu tempat yang aman dari hadirnya orang ketiga. (Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah). Khulwah haram hukumnta seperti sabda Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam,
"Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya" (HR. Bukhari no.5233 dan Muslim no. 1341).
Ajaran islam bersentuhan dengan yang bukan mahram
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya atau bukan mahramnya"( HR. Ar Ruyani dalam Musnadnya, 2/227, dishahihkan Al Albani dalam silsilah Ash Shahihah, 1/447).
Dari pemaparan diatas sangat perlu diperhatikan bagi saudara muslim dan muslimah terkhususnya kaum muda-mudi untuk menjauhkan diri dari pacaran karena hal ini sudah diterangkan dan sangat dilarang keras agama islam. semoga kita semua dijauhkan dan dimaafkan atas perbuatan maupun perkataan yang tidak disenangi Allah. Wallahua'lam bishawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H