Negara merupakan tempat yang didalamnya terdapat manusia-manusia yang mendiami wilayah tersebut.
Syarat penting adanya negara adalah terdapat rakyat, wilayah serta pemerintahan.
Pemerintahan adalah suatu organisasi yang didalamnya dapat memegang penuh kekuasaan.
Negara memegang penuh atas kekuasaan wilayahnya di bidang politik, sosial, ekonomi,militer, maupun budayang yang telah di atur oleh pemerintah.
Pemerintahan juga menetapkan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk mengatur rakyat demi kesejahteraan rakyat nya pula.
Syarat terjadinya negara lainnya adalah keberadaan nya diakui oleh negara lain sebagai "Negara"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!