Mohon tunggu...
Ayumi RizciPuspita
Ayumi RizciPuspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Biologi, Mikrobiologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Lonjakan Permintaan Produk Halal di Indonesia: Tren dan Peluang

27 Juni 2024   17:09 Diperbarui: 27 Juni 2024   17:12 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan produk halal di Indonesia saat ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, didorong oleh berbagai faktor seperti kesadaran konsumen yang semakin tinggi, dukungan pemerintah, dan pertumbuhan industri halal. Selama lima tahun terakhir, industri halal global telah menunjukkan kemajuan positif meskipun mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19. Sektor makanan dan fashion tetap menjadi sektor unggulan dalam industri halal global. Saat ini, pemanfaatan digitalisasi dan tren keinginan memainkan peran penting dalam aktivitas bisnis industri halal global, di mana pergerakan mobilitas mendorong perubahan perilaku konsumen Muslim global menuju konsumerisme etis dan penggunaan teknologi digital.

            Kebutuhan produk halal di Indonesia semakin meningkat, seiring dengan kesadaran konsumen yang terus berkembang serta dukungan dari berbagai sektor. Faktor yang mendorong kebutuhan produk halal di Indonesia yaitu :

1. Populasi umat muslim yang besar

Berdasarkan data terakhir, sekitar 87.2% dari total populasi Indonesia adalah Muslim. Dengan total populasi Indonesia yang diperkirakan sekitar 273 juta pada tahun 2023, jumlah umat Islam di Indonesia mencapai sekitar 238 juta orang. Hal ini menyebabkan kebutuhan terhadap produk halal di Indonesia semakin meningkat. Masyarakat Muslim Indonesia semakin sadar akan pentingnya konsumsi produk halal, tidak hanya dalam makanan dan minuman, tetapi juga dalam kosmetik, obat-obatan, fashion, dan layanan lainnya.

2. Regulasi dan kebijakan pemerintah

Terdapat pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal: UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mendorong produsen untuk mendapatkan sertifikasi halal dan memastikan produk mereka memenuhi standar halal. Ada juga di BPJPH: Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) bertugas mengawasi dan memberikan sertifikasi halal, memastikan produk yang beredar di pasar memenuhi syarat halal.

3. Pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi

Pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi telah meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada gilirannya meningkatkan permintaan akan produk-produk halal berkualitas tinggi. Urbanisasi dan perubahan gaya hidup membuat konsumen lebih memilih produk yang praktis, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan mereka.

4. Tren konsumerisme etis

Konsumen semakin peduli dengan isu lingkungan dan keinginan, sehingga mereka mencari produk yang tidak hanya halal tetapi juga ramah lingkungan dan diproduksi secara etis. Adanya peningkatan permintaan terhadap produk halal yang juga organik dan natural, mencerminkan tren global dalam konsumerisme etis.

5. Digitalisasi dan teknoloi

Pertumbuhan platform e-commerce dan m-commerce memudahkan konsumen untuk membeli produk halal secara online, memperluas jangkauan pasar bagi produsen halal. Berbagai aplikasi dan platform digital telah dikembangkan untuk membantu konsumen menemukan dan memverifikasi produk halal.

6. Industry halal yang diverifikasi

Produk makanan dan minuman halal tetap menjadi segmen terbesar, dengan permintaan yang terus meningkat baik dari produsen lokal maupun internasional. Untuk permintaan kosmetik dan farmasi halal juga meningkat, seiring dengan kesadaran konsumen akan pentingnya produk-produk yang sesuai dengan prinsip halal dalam semua aspek kehidupan. Dapat dilihat juga pada industri pariwisata halal juga berkembang, dengan fasilitas dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim, termasuk makanan halal, tempat ibadah, dan penginapan yang ramah Muslim.

Secara keseluruhan, kebutuhan akan produk halal di Indonesia terus meningkat, didorong oleh populasi Muslim yang besar, regulasi pemerintah, pertumbuhan ekonomi, tren konsumerisme etis, dan digitalisasi. Hal ini menciptakan peluang besar bagi produsen untuk mengembangkan dan memasarkan produk halal yang berkualitas tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun