Mohon tunggu...
Ayumi RizciPuspita
Ayumi RizciPuspita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Biologi, Mikrobiologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Lonjakan Permintaan Produk Halal di Indonesia: Tren dan Peluang

27 Juni 2024   17:09 Diperbarui: 27 Juni 2024   17:12 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertumbuhan platform e-commerce dan m-commerce memudahkan konsumen untuk membeli produk halal secara online, memperluas jangkauan pasar bagi produsen halal. Berbagai aplikasi dan platform digital telah dikembangkan untuk membantu konsumen menemukan dan memverifikasi produk halal.

6. Industry halal yang diverifikasi

Produk makanan dan minuman halal tetap menjadi segmen terbesar, dengan permintaan yang terus meningkat baik dari produsen lokal maupun internasional. Untuk permintaan kosmetik dan farmasi halal juga meningkat, seiring dengan kesadaran konsumen akan pentingnya produk-produk yang sesuai dengan prinsip halal dalam semua aspek kehidupan. Dapat dilihat juga pada industri pariwisata halal juga berkembang, dengan fasilitas dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim, termasuk makanan halal, tempat ibadah, dan penginapan yang ramah Muslim.

Secara keseluruhan, kebutuhan akan produk halal di Indonesia terus meningkat, didorong oleh populasi Muslim yang besar, regulasi pemerintah, pertumbuhan ekonomi, tren konsumerisme etis, dan digitalisasi. Hal ini menciptakan peluang besar bagi produsen untuk mengembangkan dan memasarkan produk halal yang berkualitas tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun