Tudingan sesat diarahkan kepada pemerintah terkait pembatasan internet di Papua. Sejumlah kelompok menuding pemerintah telah melanggar hak asasi manusia. Tudingan itu sepertinya tidak masuk akal. Karena pertimbangan untuk memblokir internet itu memiliki alasan yang kuat.
Karena pada dasarnya, pemerintah berwenang secara hukum melakukan hal tersebut jika terdapat situasi mendesak, seperti maraknya konten hoaks dan provokatif. Masalahnya, hoaks yang provokatif seperti itu bisa memantik amarah warga Papua dan Papua Barat. Sehingga, tidak sama sekali niat pemerintah untuk menutupi akar permasalahan.
Kita harus paham, pemblokiran akses internet itu bertujuan untuk kebaikan semua pihak, terutama masyarakat Papua dan Papua Barat. Semua ini agar masyarakat tidak mendapat informasi yang sesat.
Perlu diketahui, permasalahan rasisme di Jawa Timur saat ini sedang diusut oleh pihak kepolisian. Sehingga masyarakat Papua dan Papua Barat diharapkan bisa bersikap tenang, tidak anarki dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Pemerintah hingga saat ini memiliki perhatian yang besar dan komitmen yang kuat untuk menghilangkan sikap rasisme di Indonesia. Mari kita dukung pemerintah untuk memerangi hoaks yang menyebabkan kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Karena keutuhan NKRI adalah harga mati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H