Mohon tunggu...
St Nurwahyu
St Nurwahyu Mohon Tunggu... Penulis - Ayu Khawlah

Islam Rahmatan Lil 'alamin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sistem Kapitalisme Semakin Memberi Panggung Kaum L687

19 Mei 2022   05:40 Diperbarui: 19 Mei 2022   05:50 1248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Obrolan soal gay menjadi trending topic di Twitter pada Minggu 8 Mei 2022. Nama Deddy, L687, dan Nabi Luth ramai menjadi perbincangan. Semua isinya tentang podcast Deddy Corbuzier. Tak sedikit warganet yang kecewa, bahkan memberi hujatan kepada Deddy karena dianggap telah memberikan ruang ekspresi bagi pasangan L687.

Dalam sebuah podcast tersebut Ragil Mahardika berbicara blak-blakan mengenai orientasi seksualnya dan terang-terangan mengungkap dirinya menikah dengan Frederik Vollert seorang warga Jerman pada tahun 2018. Hal itu tidak lama setelah Pemerintah Jerman mengesahkan UU L687 di akhir 2017. Sementara, sebelum pernikahan L687 diresmikan mereka hanya berpartner seksual.

Paska viralnya pasangan gay yang berasal dari Indonesia dan Jerman ini, seolah pasangan LGBT menjadi punya panggung dan menjadikan pasangan-pasangan sejenis lainnya semakin punya nyali untuk menunjukkan eksistensinya, yang selama ini mereka menyembunyikan identitas mereka dengan berbagai alasan, yang pada intinya perilaku mereka belum diterima di kalangan masyarakat umum.

Harapan para pasangan sejenis ini agar mendapatkan pengakuan sepertinya bukan hanya isapan jempol semata. Pasalnya, beberapa pihak dari kalangan aktifis, korporasi, ataupun politisi secara terang-terangan condong mendukung LGBT. Mereka menyebutnya sebagai pengakuan terhadap kebebasan dan penciptaan lingkungan inklusif.

Dilansir dari republika.co.id, disebutkan bahwa Saham emiten konsumer PT Unilever Indonesia (Persero) Tbk terkoreksi pada perdagangan hari ini, Jumat (26/6). Pelemahan terjadi seiring perusahaan secara terang-terangan mendukung gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) lewat akun media sosialnya. Melalui Twitter dan Instagram miliknya, Unilever menyatakan dukungannya terhadap komunitas tersebut. "Kami berkomitmen untuk membuat kolega dan rekan-rekan LGBTQ+ merasa bangga bahwa kami ada bersama mereka," kata Unilever.

Tidak hanya itu saja, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap "menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)" Dalam kegiatan Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Sabtu (20/1), Zulkifli mengungkapkan bahwa terdapat lima partai yang tengah membahas rancangan Undang-Undang mengenai LGBT.

"Saat ini di DPR sedang dibahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli seperti dilansir Antara.

Namun, Zulkifli bergeming saat ditanya fraksi mana saja yang menyetujui LGBT. Zulkifli sama sekali tidak menyebutkan siapa saja lima fraksi tersebut dan memastikan bahwa Fraksi PAN di DPR menolak. (www.kumparan.com)

Akibat Penerapan Sistem Kapitalime

Adanya ruang eksistensi bagi kaum menyimpang tersebut adalah akibat dari paham liberalisme yang dijamin keberadaannya dalam sistem kapitalisme. Saat kebebasan dijamin oleh sistem maka seperti inilah yang terjadi. Manusia melakukan perbuatannya sesuai hawa nafsu, tanpa perduli merupakan sebuah kemaksiatan atau bukan.

Dalam sistem demokrasi yang berbasis sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan, kebebasan individu merupakan suatu ajaran suci, sehingga negara ataupun individu tidak dibenarkan melanggarnya.

Begitupula dengan kebebasan bertingkah laku yang berarti kebebasan untuk lepas dari segala ikatan baik dari ikatan keruhanian, akhlak, dan juga kemanusiaan. Kebebasan berperilaku juga berarti kebebasan memporak-porandakan keluarga dan untuk membubarkan atau melestarikan institusi keluarga. Sehingga, boleh dikatakan bahwa "demokrasi menjadi payung teduh" bagi orang-orang yang ingin menyerukan pendapat atau ekspresinya, terlepas hal itu baik atau buruk, halal atau haram.

Maka, tak heran, baik podcaster maupun para tamu pada acara tersebut merasa biasa-biasa saja karena mereka beranggapan bahwa ada jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi di negara-negara yang ia pijaki.

Pasangan g4y itu juga akan merasa biasa saja dengan kehidupan yang mereka jalani karena menganggap orientasi seksual adalah ranah privat. Mereka pun berdalih, selama tidak mengganggu kehidupan orang lain, aman-aman saja.

Sistem kapitalisme hari ini telah diterapkan hampir di seluruh negara di penjuru dunia. Bahkan, lembaga-lembaga internasional menyerukan dunia untuk menerima keberadaan kaum L687 atas nama hak asasi manusia, tanpa peduli di negeri Muslim atau bukan. Padahal, eksistensi L687 hanya mengancam kehidupan masyarakat. Sebab, generasi tidak akan lahir dari hubungan sesama jenis.

Perilaku menyimpang semacam L687 jelas gagal menjaga dan melindungi keberlangsungan manusia. Belum lagi, perilaku mereka memicu timbulnya penyakit menular seksual seperti HIV/Aids.

Islam Solusi Hakiki

Eksistensi L687 tidak akan lepas dari kehidupan umat manusia selama sistem kapitalisme masih diterapkan. Sistem ini berasaskan sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan, sehingga manusia membuat aturan mengikuti hawa nafsunya.

Karena itu, satu-satunya solusi dari L687 adalah meninggalkan sistem kapitalisme-liberal dan kembali kepada syariah Islam yang berasal dari Sang Maha Pencipta manusia.

Dalam Islam, ide dan perilaku L687 jelas menyimpang, abnormal, dan haram. Perilaku L687 adalah perilaku dosa. Karena itu, tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apa pun. Allah SWT menjelaskan tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk keberlangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiannya. Karena itulah, hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam ikatan pernikahan yang sah secara syar'i.

Penerapan syariah Islam akan mencegah dan memberantas perilaku menyimpang seperti L687 dengan langkah sebagai berikut:

Pertama, menanamkan iman dan takwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga menanamkan dan memahamkan nilai-nilai moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan, baik formal maupun nonformal. Dengan begitu, rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari perilaku L687.

Kedua, menyetop penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi, baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis. Negara akan menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya rusak semisal L687.

Ketiga, menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat sehingga tidak akan ada pelaku L687 yang menjadikan alasan ekonomi karena miskin, lapar, kekurangan dan lain-lain untuk melegalkan perilaku menyimpangnya.

Keempat, adanya sanksi yang tegas akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat. Yaitu, sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Untuk pelaku gay (homoseksual) diberlakukan hukuman mati. Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya." (H.R Ahmad)

Ayu Khawlah

(Komunitas Lingkar Pena Ideologis Maros

Selain negara yang berperan besar dalam pemberantasan L687, Islam juga menetapkan tugas kepada kaum Muslim secara umum untuk menjalankan syariat Islam di keluarganya masing-masing. Para orang tua harus terus berusaha membentengi anak-anak mereka dari perilaku L687 dengan penanaman akidah dan pembelajaran syariat Islam di keluarga. Wallahu A'lam Bishawab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun