Fakta di atas, menunjukkan betapa pemerintah memang tidak berpihak kepada rakyat. Kepentingan rakyat bukan hal utama bagi mereka.Â
Paradigma sekuler Kapitalistik yang mendasari penyelenggaraan pemerintah membuat fungsi kepemimpinan bergeser dari fungsi yang seharusnya.Â
Bukannya meringankan kebutuhan mereka di masa pandemi ini, yang ada justru penguasa terus melakukan impor termasuk cabai dengan dalih untuk menstabilkan harga. Alasan klise yang selalu dilontarkan untuk melepas tanggung jawab mengurusi urusan rakyat.
Berbeda dengan Islam. Penguasa sejatinya adalah pelayan sekaligus pelindung umat, bukan pebisnis atau pedagang. Mereka wajib memastikan seluruh kebutuhan rakyat dan keamanannya terpenuhi dengan sebaik-baiknya.Â
Sebagaimana wajib pula bagi penguasa memastikan kedaulatan dan kemandirian negara tetap terjaga.
Penerapan hukum-hukum  Islam secara kafah inilah yang akan melahirkan kesejahteraan dan keadilan di tengah umat. Karena hukum-hukum Allah Swt.Â
Menjadi solusi komprehensif atas seluruh permasalahan manusia, termasuk urusan jaminan pangan dan jaminan berusaha bagi rakyat, individu per individu.
Negara dalam Islam juga, akan menghilangkan hambatan terjaminnya kebutuhan pangan dan jaminan berusaha, seperti proses produksi, rantai pasok atau distribusi pangan, termasuk munculnya fluktuasi harga yang memberatkan. Semuanya akan diselesaikan dari akarnya.Â
Seorang khalifah dalam Islam juga akan memberberlakukan sistem sanksi dan peradilan yang tegas untuk menyelesaikan setiap penyelewengan yang terjadi, baik itu dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat dan penguasa.
"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Bukhari)
Dalam hadis lain Rasulullah saw bersabda, "Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya ... (HR. Muslim)Â