1. Transparansi: Proses tender menciptakan transparansi dalam pengadaan barang atau jasa karena semua calon pihak penyedia memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan penawaran. Hal ini mencegah praktik korupsi dan nepotisme dalam pengadaan.
2. Efisiensi: Melalui tender, pemberi tender dapat memilih pihak penyedia yang memberikan penawaran terbaik, baik dari segi kualitas maupun harga. Hal ini membantu mencapai efisiensi dalam pengeluaran dan pemilihan vendor.
3. Keadilan: Dalam tender, keputusan pemilihan pihak penyedia didasarkan pada penilaian obyektif terhadap kualifikasi dan penawaran yang diajukan. Ini memberikan keadilan bagi semua peserta tender.
4. Kompetisi: Â Proses tender mendorong kompetisi antara calon pihak penyedia. Hal ini mendorong inovasi, kualitas yang lebih baik, serta harga yang kompetitif dalam pengadaan barang atau jasa.
Kesimpulan
Tender adalah proses pemilihan pihak penyedia barang atau jasa melalui persaingan terbuka.
Tahapan tender meliputi persiapan, pengumuman, pendaftaran, evaluasi, dan negosiasi kontrak.
Proses ini memiliki manfaat dalam menciptakan transparansi, efisiensi, keadilan, dan kompetisi dalam pengadaan barang atau jasa. Dengan demikian, tender merupakan mekanisme yang penting dalam mencapai pengadaan yang optimal dan adil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H