Mohon tunggu...
Ayu GayatriSiswondo
Ayu GayatriSiswondo Mohon Tunggu... Wiraswasta - A Dreamer, Thinker, and Listener

Kadang kerja, kadang jalan-jalan, kadang tidur-tiduran saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandi, Akhirnya Drama Pilpres Selesai!

28 Juni 2019   14:01 Diperbarui: 28 Juni 2019   14:21 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah diputuskan dan diketok palu oleh Mahkamah Konstitusi. Seperti yang telah diprediksi, MK Menolak Permohonan Prabowo-Sandi seluruhnya! 

Ya, dalam sidang yang berlangsung kurang lebih 9 jam ini telah menjabarkan secara panjang dan lebar bahwa semua dalil dan permohonan tidak dapat dibuktikan. MK memeriksa semua tuduhan dan dalil, menilai satu demi satu, bahkan yang tidak terkait dengan perselisihan suara. Sehingga tudingan MK tidak netral dan hanya sebagai Mahkamah Kalkulator adalah tidak benar. Kita saksikan bersama bahwa MK mengulas dan menilai semua keterangan saksi, ahli, dan bukti. Pada akhirnya semua dalil dan tuduhan tidak terbukti.Luar biasa MK! Draf putusan sidang PHPU ini kabarnya sampai hampir 2000 halaman! WOW hehehe..

Usai sidang, Prabowo-Sandi dan BPN menanggapi putusan MK ini di kediamannya di Kertanegara. Meski kecewa, Prabowo menghormati keputusan MK yang menolak semua permohonan dan tuduhannya. Yang membuat gregetan, Prabowo tetap saja masih ingin berkonsultasi dengan tim hukumnya apakah ada proses hukum yang lebih tinggi (?) Padahal putusan MK adalah putusan yang tertinggi dan bersifat final. Heran deh, apa susahnya sih kasih ucapan selamat, Pak Prabowo???

Presiden Jokowi yang hendak bertolak ke Jepang menghadiri KTT G-20 di Osaka, Jepang menyempatkan mampir ke kediaman Cawapres KH. Ma'ruf Amin untuk menonton sidang putusan MK. Setelah hakim memutuskan menolak permohonan pihak pemohon, Jokowi dan KH. Ma'ruf Amin menanggapinya di Lanud Halim Perdanakusuma. Dalam pidatonya yang memukau dan menyejukkan, Jokowi mengatakan bahwa keputusan MK sudah sepatutnya kita hormati dan patuhi. Karena sekarang tidak ada lagi 01 maupun 02, yang ada hanyalah PERSATUAN INDONESIA!

Jokowi juga tak lupa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Kepada KPU, Bawaslu, DKPP sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu, TNI-Polri yang telah mengamankan dan menjaga keutuhan NKRI, Mahkamah Konstitusi, seluruh rakyat Indonesia, bahkan selalu berterima kasih kepada Prabowo dan Sandiaga Uno. Jokowi secara terbuka mengajak seluruh pihak untuk membangun Indonesia Maju.

Sebagai penutup, Jokowi berjanji akan menjaga amanah ini dan menjamin menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk semua anak bangsa. Jokowi  dan KH. Ma'ruf Amin berjanji akan menjadi presiden dan wakil presiden bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Pada akhirnya pilihan rakyatlah yang menang. Rakyat sudah memilih, memutuskan melalui Pemilu dan telah diteguhkan oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah melalui proses yang panjang ini, akhirnya sekarang kita bisa sedikit lega dan merayakan kemenangan kita semua, kemenangan seluruh rakyat Indonesia!
^^

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun