Mohon tunggu...
Ayu GayatriSiswondo
Ayu GayatriSiswondo Mohon Tunggu... Wiraswasta - A Dreamer, Thinker, and Listener

Kadang kerja, kadang jalan-jalan, kadang tidur-tiduran saja.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menanti Putusan MK: Netralkah Institusi dan Lembaga Negara?

26 Juni 2019   17:45 Diperbarui: 26 Juni 2019   17:56 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses pemilu yang panjang telah dilalui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pun telah dilaksanakan dan tinggal menanti keputusan pada tanggal 27 Juni 2019. Baik Pemohon (Pihak 02), Termohon (KPU), dan pihak terkait yaitu dari 01 telah beradu argumen dan membuktikan dalilnya dengan menghadirkan bukti dan saksi. Terlepas dari betapa menariknya sidang tersebut karena pihak pemohon tidak dapat membuktikan tuduhannya walaupun sudah menghadirkan banyak saksi, tetapi kita juga harus mengingat bahwa ada banyak sekali masyarakat Indonesia di luar sana yang juga menantikan hasil akhir dari proses ini.

Masyarakat Indonesia kini tentunya menunggu hasil keputusan MK atas PHPU ini dan menaruh kepercayaan sepenuhnya pada para hakim yang terhormat di lembaga negara pengawal konstitusi tersebut. Masyarakat juga tentunya percaya pada para pihak yang terlibat pada penyelenggaraan Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, juga TNI dan Polri. Pertanyaan setelahnya adalah, apakah masyarakat benar-benar percaya atau hanya isapan jempol belaka?

Menurut Jajak Pendapat Kompas pada tanggal 19-20 Juni 2019 yang diselenggarakan saat sidang MK masih berlangsung, masyarakat percaya bahwa institusi-intitusi tersebut netral. Sebanyak 57% masyarakat percaya bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu berlaku netral terhadap kedua calon. Publik pun mengapresiasi kinerja KPU yang telah bekerja keras menyelenggarakan Pemilu paling besar, rumit di dunia. Bahkan terbukti, tingkat partisipasi memilih masyarakat pun meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Bawaslu sebagai institusi yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu juga dipercaya netral dan profesional oleh 59,4% masyarakat Indonesia. Kemudian TNI dan Polri yang mendapat banyak apresiasi dari masyarakat tidak hanya pada sebelum dan saat Pemilu, namun terlebih saat bertugas mengamankan Jakarta pada aksi 21-22 Mei lalu. Terbukti, sebanyak 77,9% masyarakat yakin pada netralitas TNI dan sebanyak 59,2% masyarakat pun yakin pada Polri. TNI dan Polri telah menjaga keamanan dan kedaulatan negara, sehingga masyarakat tidak perlu takut dan merasa tidak aman.

Selain keempat institusi tersebut, melalui Jajak Pendapat Kompas tersebut juga dapat kita ketahui bahwa sebagian besar masyarakat yakin dan percaya pada Mahkamah Konstitusi akan berlaku adil, netral, dan independen dalam memutuskan hasilnya nanti. Seluruh proses ini transparan dan publik dapat menilai sendiri sehingga akhirnya publik yakin bahwa keputusan nantinya itu demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

Jika BPN dan Prabowo-Sandi telah mengatakan bahwa akan mempercayakan proses ini melalui jalur hukum konstitusi, lantas masyarakat Indonesia (termasuk pendukung 02) pun harus menerimanya dengan lapang dada. Ingat, sebagian besar masyarakat Indonesia percaya dan yakin keputusan nanti akan menjadi keputusan yang mementingkan rakyat. Toh, semua sudah dibuktikan dan disidangkan. Jika masih saja ngeyel, berarti ada yang salah tuh hehehe..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun