Mohon tunggu...
Ayu GayatriSiswondo
Ayu GayatriSiswondo Mohon Tunggu... Wiraswasta - A Dreamer, Thinker, and Listener

Kadang kerja, kadang jalan-jalan, kadang tidur-tiduran saja.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Usai Pemilu, Enaknya Ngapain Ya?

25 April 2019   13:40 Diperbarui: 25 April 2019   14:01 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 masih berlangsung. Sampai pada tanggal 25 April 2019 pukul 08.00, suara yang sudah masuk ke KPU sebanyak 32,41% dengan hasil sementara Jokowi-Amin unggul 55,81% dari Pasangan Prabowo-Sandi 44,19%. Dua belas lembaga survei kredibel pun memenangkan Jokowi-Amin dalam hasil hitung cepat mereka. Namun, Prabowo berkali-kali meng-klaim kemenangan dan menuduh bahwa lawannya, lembaga survei, bahkan penyelenggara Pemilu bertindak curang.

Bagi awam seperti kita, kita pasti akan bertanya, usai pemilu apa sih yang seharusnya kita lakukan?
Seperti apa seharusnya kita menanggapi hasil sementara KPU?

1. Pemilu Usai, Terbitlah Damai.
Pemilu sudah usai, kita semua sudah menggunakan hak pilih kita dengan baik. So, apa yang harus kita lakukan? Berdamailah! Berdamai jika selama ini ada salah-paham dengan teman, keluarga yang berbeda pilihan. Berdamai dengan diri sendiri yang selama ini masih suka provokatif dan menyebar kebencian. Karena apa? Karena Pemilu sudah selesai. Sekarang giliran penyelenggara Pemilu yang menyelesaikan tugasnya.

2. Harus Percaya Siapa?
Banyak dari masyarakat yang bertanya seperti di atas. Sudah tentu kita harus percaya pada penyelenggara KPU, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Kenapa kita harus percaya?
- KPU dan Bawaslu bukan alat Pemerintah
- 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu dipilih oleh Komisi II DPR RI
Pertanyaan berikutnya, apakah Pemilu sangat rawan dicurangi?
- Tidak, karena form C1 dibuat 6 rangkap
- Ada pengawas pemilu dan saksi dari masing-masing paslon
- Pengumuman, rekapitulasi, dan hasil TPS sangat transparan

Terlebih lagi, per tanggal 24 April 2019, 119 orang penyelenggara Pemilu sampai meninggal akibat kelelahan dan ratusannya lagi jatuh sakit. Hal ini memang menjadi koreksi dan evaluasi bagi penyelenggara Pemilu. Namun dari peristiwa ini kita harus lebih menghargai kerja keras mereka. Tega sekali menuduh mereka curang dan tidak bisa dipercaya. Merekalah yang sesungguhnya merupakan pahlawan demokrasi, pahlawan pemilu.
TNI dan Polri juga mengamankan penuh Pemilu yang telah berjalan sehingga kita bisa memilih dengan aman, nyaman, dan damai.

3. Kita adalah Contoh bagi Dunia
Dear masyarakat Indonesia, jangan pesimis! Kita itu menjadi contoh bagi demokrasi di dunia. Pemilu kita diapresiasi, dipuji, dan diawasi oleh banyak negara. Karena Pemilu kita begitu rumit, serentak, dan memiliki DPT 190jt lebih dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar.
Berbagai media internasional pun ikut mengapresiasi pemilu Indonesia. Bahkan puluhan kepala negara mengucapkan langsung selamat kepada Jokowi atas kemenangannya. Jadi, kita patut berbangga atas prestasi ini!

4. Back to Reality
Nah, ini yang paling penting. Kita harus kembali ke rutinitas masing-masing. Pak Jokowi saja setelah Pemilu langsung bekerja. Setelah melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi dan juga menunaikan ibadah umrah pada masa tenang, Jokowi langsung mengadakan rapat terbatas bersama jajaran kabinetnya yang membahas hasil dari kunker tersebut. Diantaranya yaitu dihasilkan kesepakatan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 dan juga perjanjian peningkatan kerja sama lainnya. Selain itu, Presiden Jokowi juga  membahas mengenai Realisasi APBN. Dan  sebentar lagi, kita juga akan memasuki bulan Ramadhan. Presiden Jokowi ingin memastikan harga-harga sembako stabil. Tinggal masyarakat yang harus menstabilkan diri nih memasuki bulan suci yang penuh rahmat.

Mari terus bersama-sama kita kawal suara kita dan percayakan pada yang berwenang. Jangan biarkan pihak-pihak diluar yang berwenang merusak tatanan dan hukum yang ada. IN KPU WE TRUST!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun