Mohon tunggu...
Ayu Cantika
Ayu Cantika Mohon Tunggu... Lainnya - cantika

sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kurangnya Pemerataan Sarana dan Prasarana dalam Pendidikan di Daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar)

12 April 2020   17:40 Diperbarui: 12 April 2020   17:40 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini sangat rendah salah satunya mengenai sarana dan prasarana, sarana dan prasarana di sekolah banyak yang belum memadai sesuai standart dan banyak yang rusak terutama didaerah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar).

Fasilitas-fasilitas bergerak maupun yang tidak bergerak seperti bangunan kelas tidak layak huni, kursi dan meja yang rusak, kurangnya buku pelajaran, dan lain sebagainya. Salah satu daerah 3T yang masih kurang memadai dalam sarana dan prasarana yaitu Bondowoso.  

Bukan hanya kurang mengenai fasilitas-fasilitas dalam pendidikan, tetapi kurang meratanya pendidik yang memiliki kualitas baik. Apabila sarana dan prasarana kurang memadai di daerah 3T, maka menimbulkan masalah seperti rendahnya pendidikan. Sehingga dalam pendidikan, apabila dirancang dan direncanakan dengan baik maka bisa mencapai tujuan yang diinginkan.

Faktanya perkembangan pendidikan sangat berpengaruh terhadap sarana prasarana dan mutu SDM. Apabila sarana prasarana kurang memadai dan mutu SDM ini rendah maka akan berakibat kurangnya kualitas mutu pendidikan.

Akibat kualitas di daerah 3T kurang memadai maka peserta didik tidak bisa menikmati fasilitas-fasilitas yang lengkap seperti didaerah kota. Dan sebaliknya apabila fasilitas dalam pendidikan lengkap dan dikelola dengan baik maka sarana dan prasarana bisa digunakan secara optimal.

Akibat terhambatnya pemerataan sarana dan prasarana di daerah 3T bisa disebabkan adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab atas dana yang digunakan sebagai administrasi sekolah.

Apabila bantuan dari pemerintah tersebut mengenai dana untuk administrasi sekolah disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab maka alokasi dana terhambat. Sehingga pemerintah harus tegas dalam menangani alokasi dana tersebut.

Solusi dalam melakukan pemerataan sarana dan prasarana agar bisa mempunyai kualitas pendidikan yang baik di Indonesia terutama di daerah 3T yaitu dengan cara mengadakan suatu organisasi yang bertugas mengawasi pengadaan sarana dan prasarana di sekolah, memberlakukan komite sekolah yang sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, dan melakukan perencanaan terhadap manajemen sarana dan prasarana dengan melengkapi fasilitas-fasilitas di pendidikan.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun