Mohon tunggu...
Ayu Cahya Negara
Ayu Cahya Negara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alternatif Kebijakan Publik Mengatasi Permasalahan Subsidi BBM

12 November 2024   08:09 Diperbarui: 12 November 2024   08:28 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Badai pandemi Covid-19 membuat APBN Indonesia mengalami defisit fiskal lebih dari 3% sebagaimana dari peraturan yang ada. Angka defisit diperbolehan melebar, tetapi dengan batasan hanya 3 tahun. Untuk mengembalikan kondisi "normal" tersebut, pengurangan subsidi energi menjadi salah satu langkah untuk mencapai target defisit fiskal di bawah 3%.

Pada tahun 2022, Pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM sebesar lebih dari 3 kali lipat, yaitu dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Kontra pendapat terjadi karena Wamenkeu pada saat itu menilai akan jauh lebih bermanfaat apabila digunakan untuk kesejahteraan masyarakat kelas bawah dan untuk kegiatan produktif.

Namun, mengurangi subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak pada kenaikan harga BBM dimana akan berimplikasi juga pada harga bahan pangan yang meningkat, populasi orang miskin yang semakin berkembang, dan keretanan lainnya yang akan dirasakan oleh kelompok masyarakat bawah. 

Di sisi yang lain, jika anggaran subsidi energi tidak dikurangi maka APBN akan sangat terbebani mengingat bahwasanya tingkat konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar minyak (BBM) terus meningkat setiap tahunnya. 

Menurut data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), sepanjang tahun 2022 konsumsi bahan bakar minyak (BBM) RON 90 di Indonesia mencapai 29,68 juta kiloliter. Angka ini  mengalami peningkatan sebesar 27% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 23,3 kiloliter.

Dengan berbekal latar belakang tersebut, berikut ada beberapa alternatif solusi yang bisa dilakukan untuk menanggulangi masalah tersebut.

Mengurangi anggaran subsidi BBM dan mengalihkannya ke infrastruktur

Hal ini dilakukan berdasar atas konsumsi yang terus meningkat tiap tahunnya dimana hal ini cukup menggambarkan ada atau tidaknya subsidi BBM pun para pemilik kendaraan juga tetap akan membelinya. Pertanyaan selanjutnya adalah 'Kemana dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi BBM?' Dana tersebut akan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. Harapan yang ingin dicapai dari pengalihan dana tersebut adalah kemudahan dalam mobilitas dimana akan berdampak pula pada efisiensi penggunaan BBM. Dengan efisiennya penggunaan BBM, subsidi yang dianggarkan akan tepat secara pemanfaatan. Pada masa ini akan terjadi perubahan pola konsumsi energi masyarakat yang semula boros menjadi lebih hemat karena penyesuaian harga BBM yang lebih mahal.

Memperjelas regulasi penerima subsidi dan melakukan montoring

Subsidi erat berkaitan dengan permasalahan tidak tepatnya sasaran orang-orang yang menerimanya. Delapan puluh persen penerima subsidi BBM adalah rumah tangga yang dikategorikan mampu. Kelemahan dalam aturan subsidi BBM ini adalah lemahnya payung hukum karena kurang detail dalam menjelaskan kendaraan apa saja yang mendapatkan kuota subsidi BBM (Nurhadi et al, 2024). 

Pada jurnal yang saya baca pemerintah mulai memperbaiki kebijakan tersebut dengan memberikan penjelasan terkait penerima prioritas, yakni subsidi untuk kendaraan-kendaraan tertentu, seperti kendaraan umum, angkutan barang bahan pokok, motor dibawah 150cc, dan kendaraan lain yang sesuai kriteria (Aji & Solekhan, 2024). Pemerintah pun juga menghimbau untuk warga yang sesuai kategori untuk meregistrasikan diri supaya bisa memperoleh fasilitas tersebut. 

Namun, kembali lagi suatu kebijakan tidak akan berjalan tanpa adanya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan. Maka dari itu diperlukan kerja sama dari pihak pemerintah untuk terus meng-upgrade sistem dan memperketat pengawasan. Tidak luput juga peran masyarakat untuk bisa sadar menempatkan dirinya sesuai kemampuan dan tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.

Pemerintah memberikan bantuan saat harga inflasi 

Melanjutkan dari kebijakan 1, pengurangan subsidi akan menaikkan harga BBM dan berdampak pada harga pangan yang meningkat. Namun kita juga ingat bahwa ada dana yang dialihkan tadi. Pemerintah bisa memanajemen dana tersebut untuk infrastruktur dan juga untuk memberikan bantuan kepada masyarakat guna mengatasi gejolak perubahan harga BBM. 

Bantuan ini diberikan untuk masyarakat bawah yang rentan kemiskinan sehingga mereka lebih "smooth" dalam menghadapi perubahan harga. Pemberian bantuan ini bisa berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan dilakukan sampai pada titik dimana masyarakat "terbiasa" bertransaksi dengan harga baru. 

Beralih menggunakan kendaraan umum dan listrik

Kebijakan penggunaan plat ganjil genap menjadi solusi yang membantu untuk membatasi berlebihnya kendaraan yang beroperasi di jalan. Solusi lainnya adalah pengembangan sarana transportasi umum. Tujuannya adalah mengurangi kemacetan, polusi, dan juga penggunaan BBM. 

Transportasi umum di Indonesia masih belum merata. Hal ini masih menjadi PR untuk pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana transportasi umum yang baik sehingga mayarakat bisa tertarik dan lebih memilih transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi. 

Alternatif solusi lainnya adalah penggunaan transportasi berbasis listrik. Ide ini sangat bagus mengingat kendaraan tersebut tidak menggunakan BBM sebagai bahan energinya. Dari studi penelitian juga mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik berdampak positif bahkan menghemat budget subsidi BBM hingga 93% karena kendaraan listrik tidak memerlukan BBM (Fitrah et al, 2024). 

Namun, kendaraan listrik juga memiliki kekurangan dari segi infrastruktur yang belum memadai untuk kepentingan pengisi baterai, kebutuhan listrik yang cukup besar, dan harganya yang masih belum terjangkau. Maka dari itu masih banyak PR penyesuaian yang harus dikerjakan dalam menghadapi dinamika perubahan tersebut.

Sumber:

Aji, Wahyu Trisno, dan Mohammad Solekhan. Kebijakan Publik Indonesia (Studi pada Kebijakan Pemerintah Tentang Pembatasan BBM Subsidi Tahun 2024). Jurnal Innovation in Education, 2(4) (2024): 70 -- 86.

 Fitrah, Habib, Marliyah, dan Nur Ahmadi Bi Rahmani. Analisis Elektrifikasi Transportasi untuk Penghematan Subsidi BBM. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(02) (2024): 2371 -- 2383.

 Nurhadi, Erika Sri, Galuh Ayu Bunga Tiara, dan Revienda Anita Fitrie. Analisis Pengambilan Keputusan Pemerintah dalam Pengalihan Subsidi BBM Guna Pemenuhan Kebutuhan Menggunakan Metode Tree Analysis. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(5) (2024). 

 https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Anggaran-Subsidi-dan-Kompensasi-Rp502,4-triliun

https://data.goodstats.id/statistic/konsumsi-bbm-di-indonesia-meningkat-pada-2022-ESja8

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun