Mohon tunggu...
Ayub Wahyudin
Ayub Wahyudin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, Bukan Anak dari Trah Ningrat, Maka Menulis untuk menjadikan Hidup Lebih Bermartabat!!

Penulis Buku Bajik Bijak Kaum Sufi, Pemuda Negarawan, HARMONI LINTAS MAZHAB: Menjawab Problem Covid-19 dalam Ragam Perspektif. Beberapa tulisan opini terbit di Kompas.id, Koran Tempo, Detik.com, Republika.id, serta beberapa tulisan di jurnal Ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Donasi Memicu Kontroversi

10 November 2024   15:03 Diperbarui: 10 November 2024   15:05 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerima Donasi Sebagai Mitra

William MacAskill, seorang penggagas altruisme efektif, menegaskan bahwa penerima donasi harus mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dalam konteks ini, penting untuk mengarahkan donasi pada kebutuhan mendesak yang benar-benar memberikan dampak positif. Dengan demikian, sumbangan yang diberikan bukan hanya sekadar bantuan, tetapi juga dapat berkontribusi pada perubahan yang signifikan dalam kehidupan penerima.

Selain itu, pengembangan kapasitas nonprofit menunjukkan bahwa pemberdayaan penerima donasi sangatlah krusial. Penerima harus diberikan alat, pengetahuan, dan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas mereka, sehingga mereka dapat menjadi lebih mandiri dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Dengan memberikan dukungan yang tepat, penerima donasi tidak hanya bisa mengatasi tantangan yang ada, tetapi juga mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik.

Terakhir, penting untuk memandang penerima donasi sebagai mitra dalam proses pemulihan atau kemanusiaan, bukan sekadar objek bantuan. Pendekatan ini mendorong terciptanya hubungan yang lebih kolaboratif dan saling menguntungkan antara donor dan penerima. Dengan cara ini, kedua belah pihak dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, menciptakan dampak yang lebih besar dan lebih berarti.

Penting bagi pengelola dan penerima donasi untuk menyadari peran masing-masing dalam proses ini. Pengelola donasi dihadapkan pada tantangan untuk memberdayakan penerima, memberikan alat dan pengetahuan yang diperlukan agar mereka dapat menggunakan sumbangan dengan tepat dan kredibel. Di sisi lain, penerima donasi harus menghargai upaya penggalang dana yang telah menjembatani akses mereka terhadap dukungan finansial dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui transparansi penggunaan dana. Kerja sama yang sinergis antara kedua pihak ini akan menciptakan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan

Donasi Memicu Kontroversi

Farhat Abbas memutuskan untuk melaporkan Deni Sumargo setelah kunjungan tak terduga Deni ke rumahnya. Insiden ini menjadi pemantik yang memperkeruh suasana, menggeser konflik ke babak baru yang lebih intens. Momen tersebut memunculkan persepsi bahwa kehadiran Deni Sumargo di kediaman Farhat mungkin memiliki makna simbolis, seakan memberi sinyal bahwa Deni serius dalam sikapnya. Langkah Farhat menempuh jalur hukum memperlihatkan reaksi tegas terhadap pendekatan langsung dari Deni yang, dalam konteks konflik ini, justru dianggap sebagai bentuk provokasi atau upaya memperkuat posisi di mata publik. indakan ini juga menyiratkan betapa personalnya perseteruan ini bagi kedua pihak, mengingat konflik tak lagi sekadar soal donasi, tetapi juga tentang harga diri yang dipertaruhkan di mata publik. Di era media sosial, kunjungan langsung seperti yang dilakukan Deni dan tanggapan hukum Farhat menjadi elemen dramatis yang menambah panasnya konflik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun