Mohon tunggu...
Ayu Fitriyani
Ayu Fitriyani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IAIN Samarinda Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Prodi Manajemen Dakwah

Jangan pernah menyerah kertika Anda masih mampu berusaha lagi. tidak ada kata berakhir sampai Anda berhenti mencoba.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Peran Agama dalam Distancing Wabah Covid-19

3 April 2020   20:02 Diperbarui: 3 April 2020   20:02 1501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tanggal 17 Nopember 2019, awal kemunculan wabah Covid-19 atau Corona yang belakangan telah menggemparkan penduduk dunia. Virus ini bermula dari Wuhan, China dan kini virus mematikan.

Dalam sehari sudah banyak menghabiskan nyawa manusia. Setelah banyaknya pasien di RS. Pemerintah Wuhan melockdown kotanya. Seperti yang kita ketahui China adalah negara terdisiplin di dunia.

Saat Wabah menyerang Wuhan, negara lain masih belum berdampak. Jadi arab, Indonesia dan negara lainnya masih membebaskan untuk jalur keluar masuk negara. Setelah hampir setengah bulan , baru Wabah ini telah menyebar ke sejumlah negara di dunia. Tak terkecuali Amerika Serikat, rusia.

Hingga kini, para ilmuwan dunia sedang melakukan penelitian dan riset terkait virus Corona ini. Salah satu caranya yaitu dengan menelusuri tempat asal mula virus ini tersebar.

Sejak awal kemunculannya, para ilmuwan telah meneliti lebih dalam mengenai virus Corona. Sejumlah peneliti menyebutkan bila virus Corona baru ini serupa dengan SARS dan MERS. Sementara, SARS dan MERS berasal dari beberapa hewan hidup seperti kelelawar

Beberapa lama, sebelum virus ini masuk ke Indonesia sudah dikabarkan lehih dahulu penutupan di area sekitar Ka'bah Mekkah untuk para jama'ah, jadi ka'bah terkesan tidak ada para jamaah yg meramaikan walaupun pemerintah tetep mengizinkan jamaah untuk bisa tawaf, dilantai atas Ka'bah.

Di situ peran agama menjadi sorotan seluruh negara, karena ka'bah yang jamahnya ratusan juta harus bisa merelakan untuk haji, tawaf tidak bisa dilakukan jarak dekat dengan ka'bah. Bahkan sempat heboh di Indonesia, biasalah orang Indonesia selalu bilang ini tanda-tanda kiamat.

Dilihat dari segi manfaat kebaikannya atau mashlahatnya, seorang pemimpin atau pemerintah wajib melindungi rakyatnya. Dengan dilockdownnya sekitar Ka'bah untuk melindungi para jamaah biasa ramai berdesakkan berkumpul ditengah ka'bah, akibat wabah Covid-19. 

Wabah ini sangat kecil. Tetapi yang menjadi permasalahan adalah walaupun kecil tapi mudah menular. Jadi begitu mudah menyerang masuk ke tubuh manusia. Indonesia yang mayoritas banyak agamanya jadi ini PR besar peran pemuka agama, ulama dan pemerintah ikut.

Tapi Indonesia termaksud salah satu negara yang agak susah sebenarnya untuk lockdown, sehingga 2 Minggu pertama masih banyak warga yang aktivitas di luar rumah.

Pemerintah tidak bisa serta merta mengeluarkan kebijakan lockdown di Indonesia, menyusul penyebaran Wabah Covid-19 yang semakin meluas. Berbagai aspek, mulai dari keamanan negara hingga aspek perekonomian mikro, harus menjadi pertimbangan yang berat, sebelum diputuskan untuk melakukan lockdown.

Jangan bandingkan negara Indonesia dengan negara-negara maju. Karena negara yang di lakukan lockdown itu kebanyakan masyarakatmya sudah maju dan kebanyakan dari mereka punya jaminan asuransi, jaminan perkerjaan walaupun mereka tidak kerja,. Tetapi tetap berpenghasilan atau mendapatkan gaji.

Kondisi sosial Indonesia, termasuk juga kekuatan perekonomian negara Indonesia sangat jauh berbeda dengan negara-negara yang melakukan lockdown. Tingkat tatanan sosial masyarakat Indonesia, jauh berbeda dengan kondisi di negara maju, termasuk juga kemampuan APBN Indonesia yang terbatas dan tidak akan mampu menghidupi 260 juta warga negara Indonesia, jika situasi lockdown dan kegiatan perekonomian berhenti total.

Di Indonesia sebagian besar masyarakat masih mendapatkan rejekinya ketika seharian penuh mereka bekerja. Kalau mereka gak bekerja juga tidak akan mendapatkan seperti itu. Kalau misalnya kita orang-orang kantoran egois minta lockdown, terus mereka temen-temen yang bekerja harian di jalanan seperti apa?

Ini perlu pertimbangan segala hal. pemerintah bisa membatasi aktifitas institusi-institusi atau organisasi formal pemerintah, tetapi aktifitas non formal masyarakat banyak ini yang tidak bisa dibatasi. Itu bukan semata-mata soal cost, tapi kalau semua toko tutup, semua restoran tutup, transportasi tutup, lalu siapa yang akan men-delivery makanan? siapa yang akan menjamin hal-hal lain. Jadi tidak mudah untuk lockdown.

Pengamatan Intelijen dan Keamanan Negara, melakukan langkah mirigasi bencana wahab Covid-19 yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat. Sebab, selain mitigasi dari sisi perekonomian, mitigasi dari aspek hamkan juga telah dilakukan pemerintahan. Salah satunya dengan melibatkan Badan Intelijen Nasional (BIN).

Permasalah di kalangan umat agama islam terkait dengan shalat Jumat di gantikan dengan shalat Dzuhur di rumah? Menanggapi keputusan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa  pencegahan menjadi upaya utama mengantisipasi penularan wabah Covid-19, yang kasusnya terus meningkat.

Salah satu tindakan preventif adalah mengganti Shalat Jumat dengan Dzuhur sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Shalat boleh dilaksanakan di rumah untuk mencegah infeksi  wabah Covid-19 yang penularannya sangan mudah dan cepat berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka boleh meninggalkan shalat Jumat dan menggantikannya dengan shalat Dzuhur di masing-masing, serta meninggalkan jamaah shalat lima waktu/rawatib, Tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Fatwa tersebut didukung sejumlah ulama dengan harapan bisa menekan risiko penularan wabah Covid-19, dengan tetap beribadah kepada Allah SWT. Salah satunya ulama KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, yang menyerukan para muslim untuk lebih memahami dan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perbedaan dengan individu tetap dihargai, namun fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) cukup menjadi pentunjuk para muslim.

Hargai perbedaan dengan pribadi tapi cukupkan bagi kita fatwa ulama yang memiliki otoritas, keilmuan, dan tanggung jawab untuk menjaga akidah dan amalan umat Islam. Bagi yang tidak memungkinkan shalat berjamaah di mesjid, shalat saja di rumah sesuai fatwa.

Insya Allah niat dan kebiasaan kita ke masjid akan tetap mengalirkan pahala yang sama. Masjid dalam naungan Pesantren Darut Tauhid ditutup sementara untuk sholat jamaah maupun Sholat Jumat. Bukan karena ragu atas janji Allah SWT tapi tanggung jawab kita bersama untuk menutup setiap celah penyebaran wabah Covid-19.

Dikutip dari situs Al-Islam. Setiap orang melakukan Sholat Jumat memang menjadi kewajiban tiap muslim laki-laki yang sudah dewasa. Allah SWT telah mengingatkan pentingnya Shalat Jumat dalam Al-Qur'an surat Al-Jumu'ah Ayat 9.

Artinya: Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Ada beberapa syarat yang menjadikan Shalat Jumat menjadi wajib bagi yang beragama Islam. Syarat tersebut antara lain:

1. Pria atau laki-laki. Sholat Jumat tidak wajib bagi wanita.

2. Merdeka. Sholat Jumat tidak wajib dilaksanakan budak.

3. Tidak sedang dalam perjalanan atau bukan musafir.

4. Tidak dalam kondisi sakit, pengobatan, atau buta tidak wajib melaksanakan Shalat Jumat.

5. Tidak berusia terlalu tua.

6. Jarak antara mesjid tempat shalat Jumat diadakan dan tempat muslim berada kurang dari 11 kilometer atau dua farsakh.

7. Muslim mudah mengakses mesjid tempat shalat Jumat diadakan. Jika muslim kesulitan misal karena hujan lebat, badai, atau wabah, maka shalat Jumat menjadi tidak wajib.

Seperti yang telah diketahui, saat ini Indobesia sedang perang melawan wabah Covid-19. Dengan mempertimbangkan syarat dan kondisi saat ini, maka muslim tak perlu ragu mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Shalat Jumat. Muslim bisa menggantinya dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing, sesuai petunjuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terkait ajakan untuk shalat sendiri di rumah, Ustadz Felix Siauw juga mendukung seruan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Himbauan tersebut diunggah dalam Instagram, yang menampilkan fotonya sedang berjalan sendiri. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu dibenturkan dengan ketentuan shalat berjamaah, sehingga muslim tak perlu ragu mengikuti ketentuan para ulama.

"Artinya, ketika ulama sudah memfatwakan, dalam situasi pandemi wabah Covid-19 ini, ummat Muslim diminta untuk shalat di rumah untuk social distancing,  jadi hukum fiqih. Jangan dibenturkan dengan dalil shalat berjamaah, sebar tulisan bahwa,  harus tetap ke Mesjid, tetap hidupkan sunnah, lebih takut kepada Allah SWT atau Covid-19.

Shalat berjamaah memang istimewa, namun berbeda bagi mereka dengan penyakit yang berisiko menular misal gangguan TBC. Shalat berjamaah pada pasien dengan penyakit tersebut bisa jadi makruh atau haram, karena peluang penularan antar jamaah. Perubahan terjadi berdasarkan fakta dari para ahli yang memiliki kemampuan dan pengetahuan lebih baik

Kesimpulan pintu masjid tertutup maka pintu rahmat Allah SWT senantiasa terbuka bagi hamba-Nya. Bahwasannya semua yang terjadi di dunia ini adalah kehendak Allah SWT dan kita sebagai hamba harus tetap yakin dengan ketentuan Allah SWT dan menerima segala ujian dan cobaan yang diberikan, dengan begitu kita dapat di golongkan sebagai hamba yang bertakwa, beriman, dan taat.

Pintu rahmat Allah SWT tidak pernah tertutup, selama tiap hamba beribadah dengan benar dan mengharapkan perlindungan-Nya. Dengan keyakinan tersebut, maka muslim tidak perlu ragu mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meninggalkan shalat Jumat dan beribadah di rumah sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun