Membingkai Pelajar Berkarakter, Toleran dan Cinta Damai
(Refleksi Harlah IPNU ke-62)
Oleh: Ayub Al Ansori *)
Â
Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) merupakan salah satu badan otonom (Banom) dalam tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Banom NU adalah perangkat organisasi yang berfungsi melaksanakan kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perseorangan. Sebagaimana fungsinya, IPNU dimandati mengakomodir pelajar-pelajar dengan cakupan pelajar di sekolah umum dan santri di pesantren. Melihat wilayah garapan IPNU ini, adalah sebuah mandat yang tidak mudah untuk diwujudkan.
IPNU berdiri pada tanggal 24 Februari 1954 (bertepatan 20 Jumad al-Akhir 1373 H). Sehingga, kini IPNU sudah berusia 62 tahun, Â jika dihitung hingga Februari 2016. Usia yang tergolong dewasa untuk ukuran organisasi kepelajaran.
Mandat dan tugas pokok IPNU, salah satu tugas besarnya adalah menunaikan kaderisasi dikalangan pelajar, baik di sekolah, maupun di pesantren. Oleh karena mandat tersebut, salah satu garapan IPNU adalah membentuk dan mengembangkan pendirian komisariat-komisariat sebanyak mungkin di setiap sekolah dan pesantren. Hal ini bukan tanpa alasan, selain untuk kaderisasi, juga merupakan upaya membentengi para pelajar dan santri dalam mengarungi derasnya arus globalisasi. Dampaknya adalah arus informasi yang begitu bebas masuk ke Indonesia, baik yang positif maupun yang negative. Implikasinya adalah masuknya ideologi-ideologi transnasional. Tentu yang pertama kali menjadi sasaran adalah pelajar dan santri.
Indonesia sebagai bangsa yang dikenal mempunyai kultur moderat, santun dan sangat ramah pada siapapun, sehingga implikasinya masyarakat bangsa Indonesia terkadang kurang mampu memproteksi dan membendung arus budaya yang masuk melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Pengaruh negatif salah satu contohnya, telah berhasil menjangkiti masyarakat Indonesia terlebih generasi muda (baca: pelajar).
 Kenakalan remaja termasuk di dalamnya pelajar  seperti sex bebas, penggunaan NAPZA, tawuran, Married by Accident (MBA), serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya, seolah-olah seperti hal yang biasa dan sudah bukan hal yang aneh lagi di tengah masyarakat sekarang ini. Selain fakta dekandensi moral, isu radikalisme juga telah menjangkiti pelajar. Pengaruh kaum Islam puritan telah masuk melalui lembaga-lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah. Dua hal tersebut yakni dekadensi moral dan radikalisme merupakan tantangan terbesar IPNU hari ini dan ke depan.
Maka dari itu, IPNU sebagai organisasi pelajar dibawah naungan NU selalu berkomitmen terhadap bangunan dasar empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika), yang bertujuan membangun pelajar yang berwawasan kebangsaan. Juga tetap komitmen dalam menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal jama’ah seperti toleran, moderat, dan bersikap adil.
Â