Apa di Balik Kebijakan ini:
Sekolah-sekolah Belanda dengan back up pemerintah menginginkan peningkatan kesadaran akan penerimaan semua orang terhadap LGBT.
Bisakah mereka menolak?
Beberapa tahun lalu, Menteri Pendidikan Arie Slob menuai kemarahan dari anggota parlemen dan aktivis LGBT+ karena membela sekolah-sekolah Kristen yang memaksa orang tua dan wali murid untuk menandatangani pernyataan anti homoseksual, seperti pernyataan yang menolak keberadaan homoseksualitas, sebelum menerima anak mereka.
Dalam upaya untuk mendapatkan dukungan dari blok Kristen dalam pemerintahan koalisi negara tersebut, Slob, seorang anggota partai Persatuan Kristen, menjadikan Pasal 23 sebagai tulang punggung utama argumennya.
Pasal dalam konstitusi tahun 1917 tersebut menyatakan bahwa sekolah negeri dan swasta memiliki kedudukan yang sama dan para pendidik bebas untuk mengatur pengajaran berdasarkan keyakinan tertentu, seperti agama.
Sekolah-sekolah "konservatif" yang berdiri atas dasar kitab suci memang menjadi sasaran empuk dengan dalih"intoleran" terhadap komunitas LGBT. Hal ini membawa nasib mereka kepada Tarik ulur kepentingan politik antara pemerintah, DPR dan komunitas LGBTQ yang mendapat angin segar secara politik. Semoga hal ini mejadi pelajaran buat Indonesia sendiri agar lebih bijak meneliti isu seperti LGBTQ.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H