Mohon tunggu...
AYUB SUTIAWAN
AYUB SUTIAWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ayub Sutiawan Penyuluh Agama Islam Kota Bandar Lampung, KETUA IPARI Kota Bandar Lampung, Mahasiswa Pasca Sarjana UIN RADEN INTAN LAMPUNG. Saya Adalah mahasiswa Pasca sarjana UIN Randen Intan Lampung, blog ini di buat sebagai media penulisan berbagai macam di siplin ilmu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Metode Penetapan Hukum Khamr Pada Masa Nabi dan Pengaruhnya Sampai Sekarang

20 Oktober 2024   11:14 Diperbarui: 20 Oktober 2024   11:21 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya : "Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar64) dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, "(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir (Qs. Al Baqarah: 219).

Ayat yang ke tiga Qs. An Nisa ayat 43

Artinya : "hai Orang Orang Yang beriman jangan lah kamu mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan,156) sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. (Qs. An Nisa : 43) 

Ayat ke empat Qs. Al Maidah ayat 90

Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.

Alasan Pengaruh Sampai Sekarang tujuan hidup

Kurangnya Mendekatkan diri kepada allah SWT, dan lupa akan tujuan hidup.

Kurang menjaga diri dari hal-hal yang sekiranya merusak akal dan hal -- hal yang tidak berguna bagi diri sendiri maupun orang lain.

Tidak dapat membedakan hal -- hal yang boleh di lakukan dan yang tidak di lakukan.

Tidak menanamkan sifat baik ke dalam diri, dan tidak pernah memberikan contoh baik kepada anggota keluarga.

Dan Kurang nya Sosialisasi Kepada masyarakat Mengenai Bahaya nya Khamr

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun