Mohon tunggu...
Ayu Nur Aziza
Ayu Nur Aziza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Surabaya

Saya adalah Mahasiswa S1 PG-PAUD Universitas Negeri Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengenalan Bullying Sejak Usia Dini

3 Desember 2024   08:30 Diperbarui: 3 Desember 2024   08:57 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bullying atau perundungan adalah segala bentuk perilaku intimidasi atau penindasan dari suatu individu atau kelompok yang lebih kuat dan dilakukan secara berulang-ulang. Kata bullying berasal dari bahasa Inggris, sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut penindasan atau perundungan. 

Kasus bullying ini sering terjadi di Indonesia, contohnya yang ramai kasus perundungan yang dilakukan sesama siswa SD di Gresik, Jawa Timur. Bullying sering terjadi di sekolah dan lingkungan sehari-hari yang memakan korban. Aksi Bullying ini sangat merugikan korban hingga mempengaruhi psikisnya. Fenomena bullying menyebabkan pelaku bertindak semena-mena pada korban.

Perilaku bullying bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 berbunyi, "Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi". 

Peristiwa bullying seringkali terjadi di sekolah, rumah, tempat kerja, masyarakat, sampai dunia maya. Bullying tidak memilih umur maupun jenis kelamin. Biasanya pelaku cenderung memilih seseorang mulai dari yang pemalu, pendiam, spesial, cantik, sampai mempunyai kekurangan untuk dijadikan ejekan.

Perilaku bullying dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu verbal dan non verbal. Bullying non verbal berdampak pada ancaman pelaku hingga kekerasan fisik. Sedangkan bullying verbal menggunakan kata-kata kasar sampai menyebarkan aib korban ke orang lain. 

Macam-macam bullying ada empat yakni Verbal (Lisan), Cyber (Dunia Maya), Physical (Fisik), Relational (Intimidasi). Verbal (Lisan) sebagai contohnya yakni memaki, menghina, menuduh, memfitnah, menebar gosip; Cyber (Dunia Maya) seperti mengancam, menghina, mempermalukan, menyebarkan berita palsu; Physical (Fisik) seperti memukul, mencubit, mencuri mendorong; Relational (Intimidasi) seperti mengucilkan, memanipulasi, memaksa, mengancam, menghancurkan kepercayaan.

Bullying memiliki dampak bagi korban yang meliputi dapat memicu depresi, stress, gangguan kesehatan mental, memicu kemarahan; berdampak pada menurunkan tingkat kecerdasan serta kemampuan analisis anak-anak; remaja atau anak-anak yang mendapat perilaku bullying akan menurun secara akademik serta memilih mengasingkan diri. 

Dampak bullying bagi pelaku yakni, perilaku berubah menjadi agresif, menyukai kekerasan, mudah marah, toleransi rendah; kurang berempati dan lebih menyukai mendominasi orang lain; pelaku merasa harga diri tinggi dan percaya diri; menyukai kekuasaan untuk merendahkan orang lain. 

Dampak bagi yang menyaksikan bullying sebagai berikut, jika dibiarkan terus-menerus penonton merasa bahwa perilaku tersebut dianggap biasa; para penonton memilih penindas karena takut mereka akan menjadi korban selanjutnya, Sedangkan beberapa orang memilih diam tanpa bertindak atau menghentikan aksi bullying tersebut.

Peristiwa bullying memiliki beberapa aspek diantaranya aspek perkembangan fisik yang dimana anak akan merasa takut dengan temannya dan bisa berpengaruh pada otak korban sehingga anak akan mengalami strees. 

Aspek perkembangan kognitif yang dimana anak tidak bisa memecahkan masalah yang terjadi pada dirinya. Aspek sosial yang biasanya korban cenderung menyendiri dan minimnya berinteraksi dengan teman sebayanya. Aspek emosional pada aspek ini anak akan cenderung mengalami rasa takut, trauma, dan kesehatan mentalnya terganggu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun