Mohon tunggu...
Ayu Martaning Yogi A
Ayu Martaning Yogi A Mohon Tunggu... Lainnya - Just ordinary girl

Menyukai Dunia Literasi, Tertarik pada Topik Ekonomi, Sosial, Budaya, serta Pengembangan Diri

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembiayaan UMi Denyutkan Nadi Kehidupan UMKM

3 Februari 2022   23:41 Diperbarui: 3 Februari 2022   23:43 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaku usaha ultra mikro adalah bagian dari UMKM yang turut memperkuat perekonomian Indonesia. Meskipun kapasitas usahanya masih relatif kecil, mereka tetap butuh bantuan permodalan serta bimbingan agar usahanya berkembang. Terkadang, mereka membuka usaha sekadar untuk dapat membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Hadirnya Pembiayaan UMi ibarat oksigen yang mampu membangkitkan denyut nadi mereka.

Pembiayaan UMi tak sekadar memberikan pinjaman modal berupa uang lantas dilepas begitu saja. Penyalur berupaya mendampingi usaha para debiturnya. Program ini secara tidak langsung menumbuhkan jiwa optimisme, serta kegigihan untuk bekerja. Usaha yang berhasil berkembang melalui Program Pembiayaan UMi, tentu dapat meningkatkan taraf hidup pelaku usaha yang masih tergolong ultra mikro. Naiknya taraf hidup dibarengi dengan naiknya daya beli yang berarti roda perekonomian berputar. Bukan hanya memulihkan perekonomian pada level individu, tapi Pembiayaan UMi turut berkontribusi pada pemulihan ekonomi secara nasional, serta menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun