Demi meminimalkan risiko, debitur individu bisa saja diminta untuk menyerahkan agunan. Hal ini berbeda dengan debitur kelompok karena mereka tidak perlu menyerahkan agunan, namun menggunakan sistem tanggung renteng. Melalui sistem tanggung renteng, apabila terdapat salah satu anggota yang tidak memenuhi kewajiban membayar pinjamannya maka selurung anggota yang harus menanggung kewajiban yang belum terbayarkan. Skema tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko gagal bayar atau wanprestasi dari para debitur.
Pinjaman melalui program Pembiayaan UMi ditujukan bagi usaha ultra mikro yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria pertama yang harus dipenuhi adalah usaha yang sedang diajukan belum pernah dibiayai oleh kredit program pemerintah bidang usaha mikro, kecil, dan menengah yang tercatat di SIKP (Sistem Informasi Kredit Program). Selain itu, usaha tersebut dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan yang tertera di KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.
Terselip beragam manfaat dibalik Program Pembiayaan UMi bagi pelaku UMKM, khususnya pemilik usaha ultra mikro. Pemilik usaha dapat memperoleh pinjaman dengan syarat yang mudah dan proses yang cepat. Selain itu, terdapat pendampingan usaha bagi para debitur Pembiayaan UMi. Harapannya, kemudahan akses pembiayaan dan adanya pemndampingan dapat membantu para debitur mengembangkan usahanya.
Kisah Perjalanan Pemilik Usaha Ultra Mikro Bersama Pembiayaan UMiÂ
BLU PIP melalui laporan tahunan 2020 yang dipublikasikannya melaporkan kinerjanya terkait penyaluran Pembiayaan UMi. Laporan yang bertajuk "Berkarya Di Tengah Pandemi" itu menjelaskan bahwa sampai dengan tahun 2020, jumlah debitur Pembiayaan UMi mencapai 3.440.045 orang. Jumlah debitur tahun 2021 juga mengalami peningkatan cukup pesat, per 9 Desember 2021 jumlah seluruh debitur mencapai 5.360.692 orang. Hal tersebut seperti disampaikan melalui laman Instagram resmi Pusat Investasi Pemerintah.
Di antara jutaan debitur Pembiayaan UMi, terdapat beberapa contoh kisah sukses debitur dalam bangkit dan mengembangkan usahanya. Kisah pertama datang dari Ibu Nini Komalasari yang biasa dipanggil Ibu Ninik. Ia adalah seorang penjual gorengan dan sosis bakar dengan modal terbatas. Hingga pada tahun 2017, Ibu Ninik memiliki kesempatan untuk mengakses Pembiayaan UMi. Pinjaman awal yang diterimanya sebesar Rp2.000.000 benar-benar dimanfaatkannya. Kini, omset usahanya mencapai Rp200-500 ribu per hari. Hasil usaha tersebut dimanfaatkannya untuk membiayai kehidipan sehari-hari, membayar kontrakan, membayar uang sekolah adiknya, serta sebagian disisihkannya untuk ditabung. Kisah Nini Komalasari ini dapat disimak melalui chanel Youtube "Ministry of Finance Republic of Indonesia" yang merupakan akun Youtube resmi Kementerian Keuangan Indonesia, serta website resmi Kementerian Keuangan.
Kisah selanjutnya datang dari Ibu Made Sri Rahayu yang berasal dari Pulau Bali. Melalui laman news.detik.com diketahui bahwa usahanya yang bergelut di bidang fashion terpuruk karena pandemi. Hal tersebut dikarenakan pembelian pakaian dan aksesoris dari UMKM Maharani Gaya miliknya menurun drastis. Ia pun berupaya mencari ide bisnis baru agar tetap memperoleh pendapatan. Banting stir menjadi penjual donat adalah pilihannya. Tak disangka, banyak pesanan berdatangan. Hal terseut memotivasinya untuk mengembangkan usahanya. Melalui Koperasi Krama Bali, ia dapat mengakses Pembiayaan UMi serta memperoleh pelatihan kewirausahaan. Perlahan usaha baru yang digelutinya mulai berkembang.
Tak kalah menarik, kisah selanjutnya datang dari Ibu Siti Khadijah dari Bogor. Banting stir dalam dunia usaha memang sangat wajar terjadi. Pelaku usaha memang harus pintar membaca peluang. Sama seperti Ibu Siti Khadijah yang mulanya berjualan sayur mayur segar lengkap dengan kebutuhan dapur lainnya, berganti haluan menjadi penjual nasi uduk. Penjualan sayur segarnya menurun karena orang-orang disekitarnya lebih memilih membeli sayur yang sudah matang. Akhirnya, ia dan suaminya memutuskan berjualan nasi uduk di malam hari. Usaha tersebut dirintisnya dari pinjaman modal melalui Pembiayaan UMi yang disalurkan oleh Koperasi Mitra Dhuafa (Komida).
Komida merupakan salah satu penyalur Pinjaman UMi yang berada di bawah pengawasan PT. Bahana Artha Ventura (BAV). Berbekal pinjaman sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah), Ibu Siti Khadijah dan suaminya berhasil memperoleh penghasilan bersih kisaran Rp300 ribu setiap harinya. Sama seperti Ibu Ninik, kisah Ibu Siti Khadijah juga dimuat dalam website serta Youtube resmi Kementerian Keuangan.
Itulah beberapa kisah diantara jutaan debitur lainnya. Berbekal modal kegigihan untuk berusaha serta dukungan modal melalui Pembiayaan UMi, mereka membuktikan bahwa pinjamaman yang mereka terima dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan dengan baik.
Pembiayaan UMi Bangkitkan UMKM, Pulihkan Perekonomian Indonesia