Mohon tunggu...
Ayu Martaning Yogi A
Ayu Martaning Yogi A Mohon Tunggu... Lainnya - Just ordinary girl

Menyukai Dunia Literasi, Tertarik pada Topik Ekonomi, Sosial, Budaya, serta Pengembangan Diri

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Digitalisasi Donasi dan Zakat Memudahkan Kebaikan dan Kewajiban

6 Mei 2021   23:11 Diperbarui: 6 Mei 2021   23:39 1628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: kkp.go.id dan editing pribadi

Berbagai aspek kehidupan telah tersentuh teknologi digital. Tak dapat dipungkiri, digitalisasi mempermudah berbagai hal. Contoh sederhana saja, ketika kita butuh ojek kita tak perlu berjalan dulu menuju pangkalan ojek karena sekarang kita sudah dapat memesan ojek online melalui aplikasi. Jasa yang ditawarkan melalui aplikasi ojek online-pun beragam, selain jasa ojek juga jasa membeli dan mengantarkan makanan, berbelanja di tempat tertentu, dan masih banyak jasa lainnya. Kegiatan komersial sangat diuntungkan dan dimudahkan dengan adanya digitalisasi. Lalu, bagaimana dengan kegiatan sosial?

 Aspek sosial juga tak luput dari sentuhan digital. Berbagai platform digital menjadi perantara bagi pihak yang menggalang donasi dan orang-orang yang hendak berdonasi. Website kitabisa.com adalah salah satu contoh sentuhan digital dalam aspek sosial. Tak hanya penggalangan donasi, pembayaran infak, sedekah, hingga zakat juga telah memanfaatkan teknologi digital.

Donasi secara Online, Mengapa Tidak?

Beberapa waktu lalu ada berbagai ujian yang harus di hadapi Bangsa Indonesia. Mulai dari banjir yang merendam beberapa daerah di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, bahkan DKI Jakarta. Gempa dan tanah longsor juga tak terelakkan. Daerah Nusa Tenggara Timur juga turut mengalami ujian ini. Terlebih lagi, saat ini kita masih dalam masa pandemi. Melihat kondisi bangsa, tentu ada rasa ingin membantu saudara-saudara kita, tetapi kita terbatas dengan jarak.

Sumber Gambar: techno.okezone.com
Sumber Gambar: techno.okezone.com

Kehadiran teknologi digital sangat membantu dalam menghempas jarak agar kita tetap dapat membantu saudara-saudara kita. Ketika ada pihak yang menggalang dana untuk saudara sebangsa kita yang sedang ditimpa musibah, kita dapat turut berdonasi. Terlebih bila penggalangan dananya melalui platform online yang telah terpercaya. Kita tak perlu repot kemana-mana karena kita dapat memberikan donasi dengan cara transfer bank secara langsung, mobile banking, maupun internet banking. Donasi dapat juga dikirimkan melalui metode scan QR melalui dompet digital.

Kita tak perlu khawatir, dana yang kita donasikan disalahgunakan asalkan kita menyalurkannya melalui platform yang dapat dipercaya. Kita juga akan menerima laporan-laporan penggunaan dana donasi sebagai wujud transparansi penggunaan dana. Donasi yang kita salurkan pun sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan kita, Rp10.000,- pun tak mengapa. Bayangkan apabila sebanyak 1.000 orang baik mendonasikan Rp10.000,- maka total 10 juta rupiah dapat kita salurkan ke pihak yang membutuhkan. Sedikit yang kita berikan sangat berarti bagi yang membutuhkan, digitalisasi pun turut memberi kita kemudahan dalam melakukannya.


Zakat Online Memudahkan Kita Melaksanakan Kewajiban

Umat muslim tentu meyakini bahwa zakat adalah kewajiban yang bertujuan menyucikan harta dan jiwa. Terdapat beragam jenis zakat diantaranya zakat fitrah, zakat maal, zakat emas dan perak, serta zakat penghasilan atau profesi. Pada umumnya zakat wajib dibayarkan ketika sesuatu yang dizakati telah mencapai nisab atau haul atau batas wajib untuk berzakat. Dimana kita dapat membayar zakat?

Zakat dapat kita bayarkan langsung kepada penerima zakat (mustahik), atau dapat pula disalurkan melalui lembaga penyalur zakat. Pemerintah memiliki satu-satunya lembaga penyalur zakat yauitu BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) yang dibemtuk melalui Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, kita dapat menyalurkannya melalui lembaga ini. Selain itu, kita juga dapat menyalurkannya melalui lembaga nonpemerintah seperti Rumah Zakat dan Peduli Dhuafa. Tak perlu khawatir, lembaga-lembaga tersebut juga sangat terpercaya, kita pun dapat mengakses laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen, sehingga transaparansi tetap terjaga.

Sumber Gambar: beritabeta.com dan suara.com
Sumber Gambar: beritabeta.com dan suara.com

Penyaluran atau pembayaran zakat dapat dilakukan dengan mudah. Lembaga-lembaga penyalur dan pengelola zakat telah memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan para muzaki (orang yang menunaikan zakat) untuk melaksanakan kewajibannya. Mirip dengan donasi online, zakat juga dapat dibayarkan melalui transfer bank atau dapat pula menggunakan dompet digital.

Ketika kita hendak memulai pembayaran, kita dapat langsung mengunjungi laman lembaga penyalur dan pengelola zakat. Kemudian memilih menu yang tersedia sesuai apa yang kita inginkan, misalnya menu untuk membayar zakat. Lalu tinggal kita ikuti instruksi yang ada.

Cara lain yang dapat kita lakukan adalah membayarnya melalui platform jual-beli atau e-commerce seperti Bukalapak dan Tokopedia. Kedua platform tersebut memiliki fitur yang dapat kita manfaatkan untuk membayar zakat. Aplikasi-aplikasi dompet digital seperti Gojek, Dana serta Linkaja kini juga dapat langsung digunakan untuk menunaikan zakat tanpa perlu membuka laman lembaga penyalur zakat terlebih dulu. Sama seperti fitur pada platform e-commerce, pada aplikasi dompet digital tersedia pula fitur yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban berzakat.

Digitalisasi dalam donasi dan zakat memudahkan kita dalam memenuhi kewajiban, serta memudahkan kita untuk melakukan kebaikan. Kita tak perlu kemana-mana, cukup dengan gadget yang kita miliki kita dapat berzakat atau berdonasi dari manapun. Itulah beberapa ulasan mengenai sentuhan digital untuk donasi maupun zakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun