Mohon tunggu...
AYU WULAN AGUSTIYANTI
AYU WULAN AGUSTIYANTI Mohon Tunggu... -

Saya Ayu Wulan Agustiyanti Mahasiswi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang Angkatan 2018.

Selanjutnya

Tutup

Money

Membangun Infrastruktur Tanpa Utang

28 Desember 2018   10:46 Diperbarui: 28 Desember 2018   13:23 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ayu Wulan Agustiyanti S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang Angkatan 2018

Infrastruktur memiliki peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pembanguan nasional, infrastuktur berperan sebagai salah satu roda atau motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, berdampak langsung diantaranya meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja baru, maupun berdampak tidak langsung yaitu akan mendorong berkembanganya sector lain dalam perekonomian nasional.

Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas program pemerintaha dalam masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla selama 4 tahun ini. Pembangunan infrastruktur akan meningkatkan konektivitas dan merangsang daya saing antar daerah diseluruh Indonesia. 

Berdasarkan data yang dirilis Kantor Staf Presiden (KSP), pembangunan infrastruktur dalam masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla meliputi infrastruktur konektivitas, infrastruktur pendukung ketahanan pangan dan infrastruktur telekomunikasi.

Pembangunan infrastruktur konektivitas dilaksanakan untuk mempermudah mobilitas barang dan manusia. Pergerakan barang dan manusia membutuhkan infrastruktur yang efisien. Kesinambungan antar wilayah merupakan kunci untuk menggerakan roda perekonomian, setiap wilayah memiliki potensi yang berbeda-beda memerlukan sarana penghubung untuk pemerataan distribusi barang dan jasa . 

Pembangunan infrastruktur dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa lalu lintas manusia dan barang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi setiap warga. Infrastruktur konektivitas meliputi pembangunan jalan dan jembatan, kereta api, bandar udara, dan pelabuhan.

Pembangunan infrastuktur pendukung ketahanan pangan dianggap penting untuk meningkatkan ketersediaan pangan yang bersumber dari peningkatan produksi dalam negeri. Infrastuktur pendukung ketahanan pangan meliputi pembangunan bendungan dan pembangunan embung oleh 3 kementrian. 

Berdasarkan data kompas, hingga tahun 2017, ada 43 bendungan yang dibangun dan pada 2019 akan ditagetkan terbangun 65 bendungan diseluruh Indonesia. Sedangkan dari tahun 2015 hingga 2017 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah membangun 846 embung, Kementerian Pertanian membangun 2.348 embung dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membangun 1.927 embung.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi dilakukan untuk memenuhi akses komunikasi dan teknologi antar daerah, melalui proyek jaringan tulang punggung serat optic nasional bernama "Palapa Ring". Proyek ini akan menghubungkan seluruh kota dan kabupaten seluruh Indonesia ke dalam jaringan internet, sehingga mempermudah komunikasi antar wilayah dan pemerataan penggunaan jaringan internet di seluruh Indonesia.

Pembangunan infrastruktur yang sangat pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan infrastruktur adalah masalah pembiayaan atau pendanaan, yaitu sulitnya mendapatkan sumber pendaan . Menurut Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPIP), masalah pendanaan berkontribusi sebesar 25% dari seluruh masalah infrastruktur yang ada di Indonesia. 

Skema pendanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia ada 4 skema yang ditetapkan pemerintah yaitu APBN, BUMN, baik atas inisiatif korporasi maupun penugasan dari pemerintah, swasta, dan terakhir skema pendanaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Skema pembiayaan menggunakan APBN sangat terbatas, pengunaan skema APBN memiliki hambatan-hambatan diantaranya pembiayaan pembangunan melalui peningkatan defisit anggaran akan menambah efek destabilisasi terhadap APBN,  pembiayaan melalui APBN beresiko menaikan rasio utang Indonesia dengan segala konsekuensinya. 

Akselerasi pertumbuhan utang akan memperketat likuiditas domestic yang secara langsung menambah represi pada pasar uang dalam negeri, pembiayaan melalui peningkatan defisit akan menyebabkan terjadi "efek ricardian" berupa substitusi tingkat konsumsi saat inin dengan tabungan.

Hambatan-hambatan penggunaan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang didanai oleh APBN mendorong Pemerintah untuk kreatif mencari sumber-sumber pendanaan pembangunan infrastruktur tanpa menggunakan skema APBN serta mengurangi defisit anggaran yang dapat dapat meningkatan rasio hutang di APBN. Skema pembiayaan pembangunan infrastruktur yang kreatif mendorong pembangunan yang keberlanjutan sesuai dengan program pemerintah. 

Upaya pemerintah dalam pembiayaan pembangunan tanpa menggunakan skema APBN dan tanpa menggunakan skema hutang luar negeri diantaranya adalah penugasan proyek infrastruktur yang diberikan kepada BUMN, serta peningkatan kerjasama investasi dengan pihak swasta, sekuritisasi infrastruktur yang sudah jadi.

Pertama, penugasan proyek yang diberikan kepada BUMN, sebagai mana diatur dalam Undang-undang No 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Pasal 66 menyatakan Pemerintah dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN. 

Berdasarkan Undang-undang tersebut, Pemerintah dapat memberikan penugasan proyek infrastruktur kepada BUMN untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut, sebagai contoh pembangunan jalan tol Trans Sumatera di berikan langsung kepada PT Hutama Karya (Persero).

Kedua, peningkatan kerjasama investasi dengan pihak swasta dilakukan Pemerintah untuk mengurangi beban APBN. Pemerintah melalui Bapenas mendorong pembiayaan non-APBN (Pendanaan Infrastuktur Non-APBN/PINA) untuk mempercepat pembangunan infrasturktur. 

Pembiayaan infrastruktur yang melibatkan swasta di Indonesia adalah Pendanaan Infrastuktur Non-APBN/PINA dan PPP.  Salah satu skema Pemerintah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur adalah Pembiayaan Investasi Non-Anggaran (PINA). PINA merupakan alternatif skema pembiayaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat untuk mengatasi pembiayaan ekuitas proyek infrastruktur, dimana Badan Perencana Pembangunan Nasional merupakan Lembaga yang diamanatkan sebagai Koordinator Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah yang mempertemukan badan usaha pelaksana atau pemilik proyek infrastruktur yang membutuhkan pembiayaan ekuitas dengan badan usaha investor yang berminat untuk berinvestasi di proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dengan imbalan hasil yang menarik, sehingga diharapkan para calon investor potensial dapat berperan aktif dalam proyek-proyek PINA melalui instrument keuangan yang kreatif. 

Selain PINA, pembiayaan infrastrutur yang melibatkan swasta adalah Public Private Partnership (PPP) merupakan skema perjanjian antara pemerintah dengan swasta untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam kerjasama ini resiko dan manfaat petensial menyediakan pelayanan maupun fasilitas dibagi kepada pemerintah dan swasta, sebagai contoh proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Umbulan merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan swasta.

Ketiga, sekuritisasi infrastruktur yang sudah jadi dapat dilakukan oleh pemerintah dan BUMN yang memiliki infrastruktur bagus bisa dibawa ke pasar modal meng-isuess surat berdasarkan atau menhimpun dana berdasarkan infrastuktur tersebut sehingga dana tersebut bisa dipakai untuk membangun infrastruktur baru. 

Sekuritisasi asset diharapkan dapat memenuhi kekurangan pembiayaan infrastruktur yang sampai saat ini banyak ditugaskan kepada BUMN. Sekuritisasi merupakan urang yang didasarkan atas penerimaan seperti di jalan tol Jagorawi. Pemerintah juga sedang menyiapkan skema baru berbentuk LCS (Limited Concession Scheme) yaitu pembiayaan proyek melalui sumber dana swasta atas pemberian konsesi dari suatu aset infrastruktur milik Pemerintah atau BUMN yang sudah beroperasi kepada pihak swasta terkait untuk dioperasikan atau dikelola. 

Tujuannya agar pembangunan infrastruktur yang sudah jalan dapat dikembangkan lagi asetnya oleh swasta, dan uangnya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun