Mohon tunggu...
Ayu MutiaSafitri
Ayu MutiaSafitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

https://www.kompasiana.com/ayu34911

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Sistem Ekonomi Pasar Modern

11 November 2020   04:03 Diperbarui: 11 November 2020   04:21 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar didefinisikan sebagai mekanisme dimana penjual dan pembeli dapat melakukan pertukaran harga atau tawar menawar. Pasar yang terjadi dalam perekonomian merupakan akumulasi dari berbagai pasar barang dan jasa serta faktor produksi.

seiring berkemajuannya teknologi pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung, mereka dapat saja berada ditempat yang berbeda atau berjauhan. Dalam proses pembentukan pasar, hanya dibutuhkan adanya penjual, pembeli, dan barang yang diperjual belikan serta adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Banyaknya jenis barang/jasa akan menimbulkan diversifikasi pekerjaan. Namun akan terjadi persaingan yang tidak sempurna, yang akhirnya menimbulkan infisiensi, sehingga harga yang terjadi demikian mahal atau sebaliknya dimana barang dan jasa menjadi tidak berharga.

Kegagalan sistem ekonomi pasar akan menghasilkan pengaruh yang dapat merugikan perekonomian itu sendiri juga akan menimbulkan pemusatan faktor produksi pada satu pihak tertentu dan mengakibatkan ketimpangan dalam pendapatan.

Inefisiensi pasar ini memerlukan intervensi dari pemerintah. Pemerintah dalam perekonomian pasar dibatasi hanya pada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa dilakukan oleh individu, seperti misalnya bidang keamanan dan pertahanan.

Ayu Mutia Safitri

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

www.uhamka.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun