Sebelum membahas tentang kondisi sistem demokrasi di Indonesia, saya akan menjelaskan terlebih dahulu mengenai demokrasi. Demokrasi merupakan suatu alternatif guna memberikan perubahan di masa kini. Perubahan yang dimaksud adalah mengembalikan hak rakyat untuk menentukan pemimpin sesuai dengan kata hati. Oleh karena itu terselenggaralah  pemilu di Indonesia yang menjadi sebuah bukti bahwa demokrasi ada di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan sistem demokrasi yaitu bahwa sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem demokrasi ini dianut oleh beberapa negara diantaranya adalah Indonesia.
Lalu yang akan kita bahas adalah bagaimana kondisi sistem demokrasi di Indonesia? Mari kita bahas tentang keadaan sistem demokrasi di Indonesia.
Sistem demokrasi di Indonesia kini semakin merosot, hal ini tidak hanya ditandai dengan pilpres saja namun juga terkait penyampaian pendapat di muka umum pun dijerat seolah-olah penyampaian pendapat tersebut dinilai sebagai sesuatu hal untuk memprovokasi masyarakat.
Berbicara tentang sistem demokrasi di Indonesia mengenai pilpres tidak luput dari masalah tentang biaya pilpres yang besar dan biasanya ada banyak tuan yang membiayai. Dengan adanya fenomena tersebut maka dapat berakibat parah untuk Indonesia yaitu munculnya deal-deal gelap yang semakin terikat kembalikan modal dan keuntungan. Nah disinilah ladang buzzer. Selain itu, dengan biaya yang besar entah untuk pilpres dan acara pemilu yang lainnya menjadikan sistem demokrasi di indonesia hanya di kuasai oleh partai elit saja.
Banyak yang berpendapat bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang tidak demokratis dengan alasan karena di Indonesia sendiri tidak boleh mengkritik jika tidak memberikan solusi. Namun terkadang hal tersebut ada benarnya karena sebagai orang yang bijak maka sebaiknya tidak hanya mengkritik saja tetapi juga harus bisa memberikan solusi demi tegaknya demokrasi dan supermasi hukum di Indonesia.
Namun untuk sistem demokrasi di Indonesia sendiri memberikan kebebasan, Â kebebasan tersebut seperti kebebasan berpendapat dan batas dari kebebasan itu adalah KUHAP dan aturan perundang-undangan lainnya. Akan tetapi, dengan kebebasan berpendapat tersebut membuat ruang demokrasi di Indonesia sering dijadikan klaim bagi seseorang untuk merasa paling benar sehingga mereka merasa berhak memaksakan kehendak. Hal tersebut terjadi karena hukum yang diharap untuk membatasi kebebasan tidak berfungsi dengan bijaksana.Â
Selain itu, kebebasan berdemokrasi yang berkembang di Indonesia saat ini justru berdampak buruk pada kehidupan sosial bermasyarakat dan melahirkan sistem ekonomi kapitalis. Salah satu akibatnya adalah ekonomi Indonesia yang ikut terseret kedalam pusaran sistem ekonomi kapitalis yang mana Indonesia terjerat hutang luar negeri yang dimainkan oleh IMF dan vendor yang lainnya.
Oleh sebab itu sistem demokrasi di Indonesia dianggap tidak dapat memberikan solusi disaat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Karena solusi dengan cara hutang luar negeri di tengah pandemi Covid-19 saat ini dengan iming-iming ekonomi akan meningkat ternyata justru meperburuk kondisi ekonomi di Indonesia hingga mengalami resesi . Dan yang terjadi justru membuat hutang luar negeri semakin meningkat sehingga bisa dikatakan hutang semakin subur dan demokrasi hancur.
Untuk mengatasi masalah sistem demokrasi di Indonesia seperti itu, maka dibutuhkan seorang pemimpin yang bijak, adil, jujur dan piawai dalam menyelesaikan segala permasalahan terkait dengan demokrasi. Setelah itu, jalankan sesuai dengan UUD 1945 dan pancasila dengan benar agar mampu menegakkan demokrasi di Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H