Mohon tunggu...
Ayu Saptarika
Ayu Saptarika Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Novelis '3 ON 3', BusDev, Traveller, Instagram: @ayuliqui

For writing inquiries DM my Instagram @ayuliqui. Book sell at Kinokuniya Grand Indonesia. E-book '3 ON 3' at Lontara Apps.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Pentingnya Mematuhi Prosedur Keselamatan Penerbangan

12 April 2018   21:08 Diperbarui: 13 April 2018   20:43 2624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DirJen Perhubungan Udara RI, Team Direksi dan Management Garuda Indonesia Saat Menyambut Kompasiana (5/4/2018). Sumber: Dok. Pribadi

Menggiatkan layanan transportasi udara berkualitas menjadi salah satu cara efektif untuk bepergian jarak jauh baik dengan rute domestik maupun internasional. Terutama untuk negara Indonesia yang memiliki wilayah luas dari Sabang sampai Merauke, peran layanan penerbangan sangat penting untuk membuat masyarakat saling terhubung.

Pada tahun 2017, Pemerintah melalui Direktorat Jendral Perhubungan Udara Republik Indonesia telah menyelenggarakan 186 rute penerbangan perintis. Maraknya low cost carier dari berbagai maskapai turut mewarnai industri jasa penerbangan dengan harga tiket kompetitif yang terjangkau bagi semua kalangan. Mau melakukan perjalanan bisnis atau jalan-jalan kini menjadi semakin mudah.

Namun demikian, sudahkah Anda memahami prosedur keselamatan dengan baik saat menggunakan transportasi udara?

Bekerja sama dengan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Republik Indonesia, puluhan Kompasianer berkesempatan mengikuti BlogTrip ke Garuda Indonesia Training Center (GITC) (5/4/2018). Kompasianer diajak untuk melihat bagaimana pilot dan awak kabin Garuda Indonesia dilatih untuk melayani penumpang, mempelajari, dan mempraktikkan prosedur keselamatan transportasi udara.

Garuda Indonesia Training Center (GITC). Sumber: Dok. Pribadi
Garuda Indonesia Training Center (GITC). Sumber: Dok. Pribadi
Turut hadir dalam acara ini Captain Triyanto Moeharso, Direktur Operasi PT. Garuda Indonesia Persero Tbk.; Captain Martinus Kayadu, Vice President Garuda Indonesia Training Center; Captain Setija Budi, Sr. Manager Operasi Garuda Indonesia Training Center; Puji Nur Handayani, Direktur PT. Garuda Indonesia Persero, Tbk.; dan DirJen Perhubungan Udara Republik Indonesia Dr. Ir. Agus Santoso, M.Sc.

DirJen Perhubungan Udara RI, Team Direksi dan Management Garuda Indonesia Saat Menyambut Kompasiana (5/4/2018). Sumber: Dok. Pribadi
DirJen Perhubungan Udara RI, Team Direksi dan Management Garuda Indonesia Saat Menyambut Kompasiana (5/4/2018). Sumber: Dok. Pribadi
Di GITC, pertama-tama Kompasianer berkunjung ke area pelatihan pilot. Area ini berisi beberapa mesin simulator pesawat Garuda Indonesia. Para pilot yang telah selesai menempuh pendidikan formal tidak langsung diperbolehkan mengemudi pesawat terbang. Mereka harus menjalani beberapa pelatihan lebih lanjut agar dapat mengemudikan pesawat dengan selamat, aman, dan nyaman.

Mesin-mesin simulator di GITC memungkinkan para pilot seolah-olah mengemudikan pesawat secara nyata dengan tujuan yang dikehendaki. Di sini, mereka dilatih dan di-tes mengemudikan pesawat berpenumpang banyak. Selain fisik prima, pilot Garuda Indonesia diharapkan dapat mengemudi dengan smoothsehingga minim goncangan pada kabin dan menguasai prosedur keselamatan penerbangan.

Berkeliling Area Simulator GITC Bersama Team Garuda Indonesia dan DirJen Perhubungan Udara RI. Sumber : Dok. Pribadi
Berkeliling Area Simulator GITC Bersama Team Garuda Indonesia dan DirJen Perhubungan Udara RI. Sumber : Dok. Pribadi
Penulis di Dalam Simulator Garuda Indonesia. Sumber: Dok. Pribadi
Penulis di Dalam Simulator Garuda Indonesia. Sumber: Dok. Pribadi
Menurut hasil ICVM audit USOAP dari ICAO, di tahun 2017 nilai efektif implementasi terkait dengan kinerja keselamatan penerbangan Indonesia berhasil mencapai 81,15%. Persentase ini naik dari tahun sebelumnya dan berada di atas rata-rata peringkat dunia yang umumnya berkisar 60%. DirJen Perhubungan Udara RI Dr. Ir Agus Santos M.Sc. menghimbau pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat perihal keselamatan penerbangan dan diharapkan persentase ini terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

Beralih ke area pelatihan awak kabin, para calon pramugari dan pramugara Garuda Indonesia diberi pembekalan keterampilan hospitality. Mulai dari cara berbusana yang baik, berkomunikasi santun, hingga tata cara menyajikan makanan dan minuman di dalam kabin. Oiya, merekapun diwajibkan berolah raga rutin untuk menjaga stamina agar siap menghadapi jadwal penerbangan padat.

Tak ketinggalan, pelatihan prosedur keselamatan pada keadaan darurat turut diberikan. Pendaratan darurat di air dan prosedur keluar pesawat dari pintu yang berada di ketinggian dipraktikkan oleh para calon awak pesawat. Simulasi evakuasinya pun dikemas layaknya keadaan genting yang nyata!


Salah Satu Pelatihan Evakuasi Darurat. Sumber : Dok. Pribadi
Salah Satu Pelatihan Evakuasi Darurat. Sumber : Dok. Pribadi
Wow, ternyata menjadi awak kabin pesawat bukan pekerjaan yang mudah! Oleh sebab itu, saat bepergian selalu perhatikan dan taati instruksi awak pesawat. 

Lalu, apakah mentaati instruksi dari pilot dan awak kabin sudah cukup? Sayangnya, belum! Peran aktif Anda sebagai penumpang juga sangat penting untuk mewujudkan perjalanan udara yang selamat, aman, dan nyaman. Ingat, keselamatan dimulai dari diri sendiri!

Berikut ini adalah sembilan prosedur keselamatan dasar yang harus Anda pahami dan terapkan saat berada di dalam pesawat udara.
1. Selalu Memakai Sabuk Pengaman
Anda wajib memakainya saat berada di dalam pesawat, terutama saat lampu tanda penggunaan sabuk pengaman menyala. Belajarlah membuka dan melepaskan sabuk dengan cepat agar terbiasa melakukan tanpa panik dalam kondisi darurat sekalipun.Bila lampu penanda sudah mati, usahakan tetap memakainya agar tidak terlempar atau mengalami cidera karena turbulensi dapat terjadi tiba-tiba.

2. Bacalah Kartu Keselamatan (Safety Information Card)
Sebelum pesawat mengudara, awak kabin akan memperagakan prosedur keselamatan di dalam pesawat. Pada beberapa maskapai, proses ini dikemas dalam tayangang video di TV pesawat. Tentunya tidak mudah mengingat seluruhnya secara cepat, bukan?

Informasi tersebut tercatat di kartu keselamatan yang berada di depan tempat duduk penumpang. Bacalah agar Anda memahami fitur pesawat, informasi keselamatan, dan arah evakuasi.

Contoh Kartu Keselamatan. Sumber: www.aviationexplorer.com
Contoh Kartu Keselamatan. Sumber: www.aviationexplorer.com
3. Penumpang Berkebutuhan Khusus Tidak Disarankan Duduk di Dekat Pintu dan Jendela Darurat
Bila sudah pernah naik pesawat udara, pasti mencermati bahwa area dekat pintu dan jendela darurat menawarkan kursi yang lapang. Memilih duduk di area ini tentu sah-sah saja. Namun demikian, harap diperhatikan bahwa area ini diperuntukan bagi "Able Body Passenger" alias orang dewasa yang mampu membantu awak pesawat saat evakuasi darurat.

Penumpang dalam kondisi hamil, lanjut usia, dan anak-anak, hindari memilih tempat duduk ini.

4. Matikan Telepon Genggam Saat Di Pesawat Terbang
Penggunaan telepon genggam menyebabkan benturan gelombang elektromagnetik dan gangguan sistem telekomunikasi pesawat. Pilot dapat mengalami kesulitan untuk mendengar instruksi dari Air Traffic Control (ATC). 

Bila ingin menggunakan perangkat elektronik karena ada aplikasi yang ingin dinikmati, pastikan gadget Anda pada pilihan flight mode agar tidak mengganggu aktivitas awak pesawat.

Pastikan Perangkat Elektronik Anda Dalam Keadaan Flight Mode Bila Ingin Digunakan di Pesawat Terbang! Sumber: www.pocketnow.com
Pastikan Perangkat Elektronik Anda Dalam Keadaan Flight Mode Bila Ingin Digunakan di Pesawat Terbang! Sumber: www.pocketnow.com
5. Dilarang Merokok Di Dalam Pesawat
Penumpang dilarang merokok di dalam pesawat, baik saat mengudara maupun mendarat.

Pada tahun 1989, Federation Aviation Administration (FAA) mengeluarkan larangan merokok dengan alasan semua benda yang mengeluarkan api berpotensi membahayakan penerbangan sehingga larangan ini diberlakukan di seluruh dunia. Pada pesawat udara dengan kapasitas penumpang 20 orang atau lebih wajib terdapat smoke detector system di setiap bilik lavatory dan fire extinguisher di setiap tempat pembuangan.

6. Menegakkan Sandaran Kursi dan Menaruh Barang Bawaan Pada Tempatnya
Taruhlah barang bawaan Anda pada kompartment di atas kursi. Pastikan tidak membawa material berbahaya sesuai peraturan. Tas jinjing boleh dibawa namun ditaruh pada bagian bawah kursi penumpang depan Anda agar tidak menghalangi jalan.

Tegakkan kursi saat pesawat akan take-off supaya tidak membahayakan penumpang dibelakang Anda bila terjadi sesuatu. Bukalah jendela agar dapat melihat situasi di luar dan kondisi pesawat. 

Di Dalam Kabin Pesawat. Sumber: www.garuda-info.tk
Di Dalam Kabin Pesawat. Sumber: www.garuda-info.tk
7. Memakai Masker Oksigen Saat Tekanan Udara Kabin Menurun
Tekanan udara kabin pesawat yang tiba-tiba turun dapat bersifat fatal pada tubuh. Pada ketinggian 12.000 kaki, jumlah oksigen yang larut pada otak berada pada level 87% yang merupakan batas terendah. Jika kandungan oksigen pada otak lebih rendah, maka akan menggangu fungsi organ tubuh lainnya. 

Pakai masker oksigen Anda terlebih dahulu sebelum membantu orang lain!

8. Memakai Baju Pelampung Untuk Pendaratan Di Air
Letak baju pelampung ada di bawah tempat duduk penumpang. Atribut wajib ini terdiri bagi dewasa dan anak-anak. Sebelum take-off, cek bagian bawah kursi Anda. Bila tidak ada, laporkan pada awak kabin. Oiya, baju pelampung jangan dibawa pulang sebab merupakan pelanggaran dan Anda dapat dikenakan sanksi!

Gelembungkan baju pelampung saat sudah dekat pintu agar tidak membuat sesak di dalam pesawat.

9. Anak Berusia 6 tahun Wajib Didampingi Orang Dewasa
Dampingi selalu anak yang masih berumur 6 tahun saat menggunakan transportasi udara. Ajari anak untuk mematuhi prosedur keselamatan dan mematuhi instruksi dari awak kabin saat berada di pesawat udara.

Bila terjadi hal mendesak yang mengharuskan anak pergi sendirian, jangan khawatir! Tiap maskapai penerbangan wajib menyediakan petugas Unaccompanied Minor (UM) untuk mendampingi anak-anak berusia 6-12 tahun yang terbang tanpa ditemani orang tua. Kewajiban tersebut tertuang pada peraturan PM185 tahun 2015 pasal 42 ayat 5.

So, semoga semakin fasih dalam mematuhi prosedur keselamatan di pesawat udara agar perjalanan Anda senantiasa selamat, aman, dan nyaman. Selamat bepergian!


Catatan :
Garuda Indonesia Training Center (GITC) didirikan sejak tahun 1986 merupakan pusat pendidikan dan pelatihan berstandard internasional bagi awak kabin, teknisi, dan pilot pesawat Garuda Indonesia.

ICVM : ICAO Coordinated Validation Mission
USOAP : Universal Safety and Oversight Audit Program
ICAO : International Civil Aviation Organization

Info keselamatan transportasi udara menarik lainnya dapat mengikuti akun Instagram DirJen Perhubungan Udara: @DJPU151

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun