Tegakkan kursi saat pesawat akan take-off supaya tidak membahayakan penumpang dibelakang Anda bila terjadi sesuatu. Bukalah jendela agar dapat melihat situasi di luar dan kondisi pesawat.Â
Tekanan udara kabin pesawat yang tiba-tiba turun dapat bersifat fatal pada tubuh. Pada ketinggian 12.000 kaki, jumlah oksigen yang larut pada otak berada pada level 87% yang merupakan batas terendah. Jika kandungan oksigen pada otak lebih rendah, maka akan menggangu fungsi organ tubuh lainnya.Â
Pakai masker oksigen Anda terlebih dahulu sebelum membantu orang lain!
8. Memakai Baju Pelampung Untuk Pendaratan Di Air
Letak baju pelampung ada di bawah tempat duduk penumpang. Atribut wajib ini terdiri bagi dewasa dan anak-anak. Sebelum take-off, cek bagian bawah kursi Anda. Bila tidak ada, laporkan pada awak kabin. Oiya, baju pelampung jangan dibawa pulang sebab merupakan pelanggaran dan Anda dapat dikenakan sanksi!
Gelembungkan baju pelampung saat sudah dekat pintu agar tidak membuat sesak di dalam pesawat.
9. Anak Berusia 6 tahun Wajib Didampingi Orang Dewasa
Dampingi selalu anak yang masih berumur 6 tahun saat menggunakan transportasi udara. Ajari anak untuk mematuhi prosedur keselamatan dan mematuhi instruksi dari awak kabin saat berada di pesawat udara.
Bila terjadi hal mendesak yang mengharuskan anak pergi sendirian, jangan khawatir! Tiap maskapai penerbangan wajib menyediakan petugas Unaccompanied Minor (UM) untuk mendampingi anak-anak berusia 6-12 tahun yang terbang tanpa ditemani orang tua. Kewajiban tersebut tertuang pada peraturan PM185 tahun 2015 pasal 42 ayat 5.
So, semoga semakin fasih dalam mematuhi prosedur keselamatan di pesawat udara agar perjalanan Anda senantiasa selamat, aman, dan nyaman. Selamat bepergian!
Catatan :
Garuda Indonesia Training Center (GITC) didirikan sejak tahun 1986 merupakan pusat pendidikan dan pelatihan berstandard internasional bagi awak kabin, teknisi, dan pilot pesawat Garuda Indonesia.
ICVM : ICAO Coordinated Validation Mission
USOAP : Universal Safety and Oversight Audit Program
ICAO : International Civil Aviation Organization
Info keselamatan transportasi udara menarik lainnya dapat mengikuti akun Instagram DirJen Perhubungan Udara: @DJPU151