Mohon tunggu...
Aysha Adilla
Aysha Adilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga ~Work hard,Stay humble‼️

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kolusi dan Pemilu

6 Desember 2023   16:12 Diperbarui: 6 Desember 2023   17:04 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut KBBI, Kolusi merupakan kerjasama yang bersifat rahasia dan memiliki maksud tidak baik dibaliknya. Dalam arti lain, Kolusi ini juga sama dengan hal 'persengkokolan', pada umumnya kolusi hanya untuk mencapai keinginan dalam mewujudkan tujuan organisasi. Tak asing bagi masyarakat Indonesia di waktu pemungutan suara, sudah pasti banyak desas-desus 'suap' yang masih bisa dibahas sampai saat ini. Desas-desus ini selalu disebut sebut yang katanya di lakukan oleh pengusaha serta pejabat pemerintah.

Aktivitas kolusi ini sering dikaitkan pada kampanye, yang kita ketahui aksi kampanye adalah kegiatan yang dilakukan oleh calon pemilu sebagai aksi mereka dalam menyampaikan Visi dan Misi untuk meyakinkan Masyarakat untuk memilih para calon tadi di hari pencoblosan.

Membahas tentang pemilu, Pemilu sendiri adalah proses demokratis yang digunakan banyak negara untuk memilih para pemimpin pemerintahan. Biasanya kegiatan ini di lakukan di tempat umum atau bersifat publik. Kegiatan pemilu ini di lakukan dalam kurun waktu 5 tahun sekali. Pemilu umumnya melibatkan beberapa tahap, termasuk registrasi pemilih, kampanye politik, pemungutan suara. Pada akhirnya, calon yang memperoleh suara terbanyak dari masyarakat akan terpilih dan menduduki jabatan yang diinginkannya. Namun, pemilu tidak selalu berjalan dengan baik dan adil. Salah satu masalah yang bisa muncul adalah Kolusi.


Kolusi merujuk pada perjanjian antara pihak-pihak tertentu untuk mencapai tujuan bersama, yang mungkin melibatkan   tindakan yang tidak etis atau ilegal namanya. Dalam pemilu, kolusi dapat merujuk pada berbagai praktik yang bertujuan untuk penyalahgunaan kekuasaan, kampanye hitam, atau manipulasi hasil suara. Kolusi semacam ini dapat merusak nama baik pemilu dan merugikan prinsip dasar demokrasi. Untuk menjaga integritas pemilu, penting untuk masyarakat dan khususnya lembaga pengawas pemilu untuk terus memonitoring serta melaporkan seluruh bentuk kolusi yang mungkin terjadi.

Hal ini tidak hanya mengancam keseimbangan persaingan, tetapi juga dapat merusak prinsip dalam demokrasi, di mana setiap suara seharusnya memiliki nilai yang sama. Penting untuk diingat bahwa pemilu bukan hanya tentang hasil akhir, tetapi juga prosesnya. Bagaimana kita mencapai hasil tersebut menentukan kesehatan demokrasi kita. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah ketat untuk mencegah dan mengatasi kolusi.
Pertama, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pijakan dalam pemilihan. Masyarakat perlu memiliki akses yang lebih besar terhadap informasi tentang dana kampanye, rekam jejak kandidat, dan proses pemilihan secara keseluruhan. Ini akan membantu mengekspos potensi kolusi dan memberikan pemilih pengetahuan yang lebih baik untuk membuat keputusan yang informasional.

Dengan menghadapi tantangan kolusi ini, kita dapat mempertahankan integritas pemilu dan melestarikan demokrasi sebagai sistem yang memberdayakan dan mewakili suara rakyat. Hanya dengan memahami dampak negatif kolusi dan dengan tindakan konkrit, kita dapat membangun masa depan di mana pemilu adalah kerjasama yang jelas dan kuat dari keinginan bersama masyarakat.

Penulis :

Aysha Adilla Putri

Mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Publik Universitas Lancang Kuning

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun