Mohon tunggu...
Aysah Aurellia
Aysah Aurellia Mohon Tunggu... Lainnya - kuliah

love spongebob better than i love u

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Teknik Lobby (Lobi)??

11 Juli 2024   06:28 Diperbarui: 11 Juli 2024   07:01 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hallo kompasiana !!

Lobi dan negosiasi adalah 2 hal yang tidak bisa lepas dari kehidupan sehari - hari kita, baik kita sadari maupun tanpa kita sadari, karna dalam menyelesaikan suatu masalah atau perbedaan pendapat dan kepentingan diperlukan yang nama nya musyawarah melalu lobi dan negosiasi, meskipun adakala nya hal ini dilakukan berlangsung relatif lama. Lobi merupakan suatu pendekatan dalam rangka melakukan perundingan. 

Menurut Oxford Dictionary negosiasi didefinisikan sebagai: "pembicaran dengan orang lain dengan maksud untuk mencapai kompromi atau kesepakatan, untuk mengatur atau mengemukakan." Istilah-istilah lain kerap digunakan pada proses ini seperti: pertawaran, tawar-menawar, perundingan, perantaraan atau barter. 

Walau mengandung konflik, lobby atau negosiasi sejatinya merupakan cara yang paling efektif untuk mengatasi dan menyelesaikan konflik atau perbedaan kepentingan. Dengan kata lain negosiasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai suatu keadaan yang dapat diterima kedua belah pihak.

Negosiasi diperlukan ketika kepentingan seseorang atau suatu kelompok tergantung pada perbuatan orang atau kelompok lain yang juga memiliki kepentingan-kepentingan tersebut harus dicapai dengan jalan mengadakan kerjasama. Negosiasi adalah pertemuan antara dua pihak dengan tujuan mencapai kesepakatan atas pokok-pokok masalah yang :

1. Penting dalam pandangan kedua belah pihak

2. Dapat menimbulkan konflik di antara kedua belah pihak

3. Membutuhkan kerjasama kedua belah pihak untuk mencapainya.

Sebelum melakukan lobi, ada baiknya jika kita memperhatikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan lobi, karena pada dasarnya sangatlah sulit melakukan lobi tanpa adanya persiapan yang terencana dengan baik. Berikut ini halhal yang perlu diperhatikan sebelum kita melaksanakan lobi:

1. Langkah-langkah Persiapan:

  • Pahami prinsip-prinsip kegiatan lobi kita.
  • Kenali sasaran lobi kita.
  • Pahami prinsip-prinsip membangun kepercayaan sasaran lobi terhadap diri kita.
  • Berikan gambaran manfaat yang didapat bila mendukung atau mengabulkan permintaan kita.
  • Persiapkan berbagai fasilitas pendukung (waktu, tempat, dan acara).
  • Mengorganisasikan dan merencanakan lobi

2. Ukuran Keberhasilan

  • Mengetahui parameter keberhasilan kita sama pentingnya dengan mengetahui tujuan lobi kita.

3. Memiliki sasaran yang dilobi

  • Lobi terhadap pemerintah (lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif) Kedudukan pemerintah adalah kedudukan tertinggi dalam sebuah pemerintah. Merekalah yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara untuk mengeluarkan peraturan atau undang-undang.

4.  Lobi terhadap organisasi atau perusahaan lain, seperti:

  • Perbankan
  • Kompetitor
  • Media
  • lobi dengan perusahaan mitra strategis
  • asosiasi
  • supplier, dan lain -lain

Selain itu ada hal lain yang perlu diperhatikan, agar sasaran lobi tidak menjadi hambatan itu sendiri dan bersedia menyetujui pihak Anda, maka pelobi harus:

  • Memberikan gambaran manfaat dan keuntungan yang akan diperoleh oleh komunikan.
  • Meyakinkan bahwa keputusan yang akan diambil tidak membawa risiko yang mengancam dirinya.
  • Memberikan solusi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan komunikan beserta keluarga, karir, dan masa depannya.
  • Berkonsentrasilah pada isu. Kita tahu bahwa seharusnya selalu berkonsentrasi pada isu (pokok permasalahan) dan tidak teralihkan perhatiannya oleh tindakan-tindakan negosiator lawan.

Definisi di atas membawa kita pada kesimpulan bahwa negosiasi adalah proses tawar menawar atau sebagai media negosiasi untuk menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan dimana tidak ada pihak yang dirugikan atau dirugikan.

Referensi

http://repository.lppm.unila.ac.id/20052/1/Lobi%20dan%20Negosiasi.pdf

https://jebiman.joln.org/index.php/jebiman/article/download/89/95

Aysah Aurellia Rosspertiwi,

22010400151,

Universitas Muhammadiyah Jakarta,

Teknik Lobby Negoisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun