Sukabumi - Kota Sukabumi sempat menerapkan PPKM level 4 pada Selasa (1/3/2022) dikarenakan angka covid harian yang tinggi. Hingga pada selasa (8/3/2022) Pemerintah pusat kembali memperbahrui status PPKM di Jawa-Bali, Sesuai dengan Intruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) Nomer 15 Tahun 2022 disebutkan bahwa Kota Sukabumi tak lagi PPKM Level 4 dan turun menjadi PPKM Level 3.
Hal ini bukan tanpa alasan, Selasa (8/3/2022), dalam data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Sukabumi, total kumulatif kasus Corona mencapai 2.813 orang. Bertambah 26 orang per hari ini. Jumlah tersebut lebih sedikit jika dibandingkan Senin (7/3) kemarin, di mana tambahan kasus ada 32 orang.
Dari total 2.814 orang, ada 347 pasien sedang melakukan isolasi, 39 orang isolasi di rumah sakit dan 308 isolasi mandiri. Sementara itu, angka kesembuhan jauh lebih banyak daripada kasus aktif dan kematian. Pihaknya mencatat, sebanyak 2.460 sembuh dari COVID-19 dan 6 orang meninggal.
Untuk penanganan khusus Wali Kota Sukabumi memerintahkan kepada para instansi membuat tim khusus berupa gabungan antara Satpol PP, Kepolisian, dan dishub. Tujuannya adalah untuk menjaga dan memantau masyarakat melaksanakan protokal kesehatan.
Beberapa tempat sebelumnya mengalami penutupan dan penjagaan secara ketat. Namun pada selasa (8/3/2022) terdapat pelonggaran di beberapa tempat seperti Lapang Merdeka, Alun-alun Kota Sukabumi, Jl. Ahmad yani, dan Pasar pelita.
Karna angka fluktuasi Covid-19 di Kota Sukabumi masih naik turun Pemerintah menghimbau kepada masyarakat tidak terlena dengan turunnya Level PPKM ke Level 3. Masyarakat tetap bisa beraktifitas seperti biasa, tetapi tetap dengan mentaati protokol kesehatan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H