Kucing, sebagai hewan yang disayangi Nabi Muhammad SAW, mempunyai kegunaan yang telah dibuktikan negara Selandia Baru. Tadinya karena merasa ledakan populasi kucing sudah melewati ambang batas, maka diputuskan untuk meniadakannya sama sekali.
Beberapa bulan kemudian warga Selandia Baru kewalahan karena populasi tikus merajalela. Begitu pula dengan Turki yang semua warganya memperlakukan kucing dengan sangat baik.
Silahkan kunjungi artikel Muthiah Alhasany: Menyayangi Kucing, Menjaga Keseimbangan Alam
Jika sahabat dihadapkan pada pilihan untuk melakukan kebiri hewan liar, pertimbangkanlah bahwa mereka sebenarnya mempunyai hak untuk hidup normal dan menyalurkan kebutuhan biologisnya.
Sang Pencipta menciptakan alam semesta dengan hukum yang saling kait-mengait. Daripada seseorang membunuh kucing liar karena alasan penertiban, cobalah memeliharanya dengan penuh kasih sayang sebagai sebuah amal kebajikan.
Semoga bermanfaat.
Kota Kayu, 23 Agustus 2022
Ayra Amirah untuk Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H