Mohon tunggu...
Ika Ayra
Ika Ayra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis cerpen

Antologi cerpen: A Book with Hundred Colors of Story (jilid 1) dan Sewindu dalam Kota Cerita

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Sedihnya ketika Hutan Kaltim Tak Lepas dari Karhutla

4 September 2021   09:05 Diperbarui: 4 September 2021   22:53 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalimantan Timur, kebanggaan saya, mempunyai jumlah penduduk 3,4 juta jiwa (2015) dengan wilayah seluas 13 juta hektar.  

Dari jumlah tersebut, 9,5 juta hektar merupakan daerah hutan; dan 0,3 juta hektar adalah lahan gambut yang mudah terbakar.

Bila Anda pernah mendengar hutan Kalimantan dibakar kemarau, pasti bukan kabar burung. Ini benar terjadi dan menjadi fokus pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tahun ini, tercatat enam daerah dengan status siaga yaitu: Riau, Kalimantan Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Hal ini sesuai analisis prakiraan musim kemarau, sebanyak 85,38 % wilayah Indonesia mengalami kekeringan.

Kalimantan timur sendiri meski tidak termasuk, tetap terjadi kasus walau tidak luar biasa. Karhutla, terpantau sebanyak 13 titik api muncul di Kabupaten Berau. 

Ilustrasi petugas BPBD Bulungan memadamkan karhutla (foto: tribunkaltim.co)
Ilustrasi petugas BPBD Bulungan memadamkan karhutla (foto: tribunkaltim.co)
Tambahan lagi di Kalimantan Utara (pemekaran daerah Kaltim), lebih dari 50 hektar lahan warga di desa Sajau Hilir dan Tanjung Palas Timur, Bulungan, terbakar. Beruntung, di tengah keterbatasan personil dan peralatan, hujan lebat sempat turun di tengah malam.

Musim Kemarau 2021 di Kalimantan Timur, diprediksi terjadi pada pertengahan bulan Juni hingga awal Agustus. Curah hujan bersifat normal sebesar 154,2 mm.

Namun kasus kebakaran hutan dan ladang (karhutla) menjadi ancaman rutin yang menjadi perhatian berbagai pihak. Komisi V DPR, badan SAR Nasional (Basarnas), stasiun Meteorologi, termasuk KLHK sendiri.

Tidak berlebihan bila kemudian Polda Kaltim meluncurkan aplikasi lancang kuning yang belakangan berubah nama menjadi aplikasi Lembuswana. Tentu ini merupakan bagian dari upaya mencegah dan mengantisipasi adanya kebakaran lahan dan hutan.

Inilah beberapa upaya yang dilakukan:

  1. menerjunkan polisi hutan (polhut) untuk menjaga
  2. menyiapkan infrastruktur/ peralatan yaitu pemadam personel gabungan
  3. menghimbau pada masyarakat agar tidak sembarang membuka lahan, terutama dengan metode pembakaran
  4. meluncurkan aplikasi Lancang Kuning yang terkoneksi dengan citra satelit. Potensi api paling kecil sekalipun akan dideteksi sedini mungkin 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun