Mohon tunggu...
Ayom Budiprabowo
Ayom Budiprabowo Mohon Tunggu... Insinyur - Bersyukur dan berpikir positif

Alumni Undip, IKIP Bandung dan STIAMI. Pernah bekerja di SPP Negeri Ladong, Universitas Abulyatama Aceh dan Pemda Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Menyikapi Larangan Ekspor Benur (Benih Bening Lobster)

4 Maret 2021   14:01 Diperbarui: 4 Maret 2021   14:04 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar. Benur hasil tangkapan di perairan Palabuhanratu Sukabumi (Dokpri)

Dalam Perda dimaksud disebutkan, bahwa zona perikanan budidaya terdiri dari sub zona budidaya laut, ada di perairan (a). Kabupaten Bekasi : Muara Gembong (b). Kabupaten Subang : Blanakan, Legon Kulon, Pusakanegara (c) Kabupaten Cirebon : Kapetakan, Suranenggala, Gunung Jati (d). Kabupaten Sukabumi : Cikakak, Cisolok, Palabuhanratu, Simpenan, Ciemas, Ciracap (e). Kabupaten Garut : Cikelet (f). Kabupaten Pangandaran : KJA offshore.

Namun tidak semua lokasi tersebut cocok untuk budidaya lobster sehingga perlu penilaian lebih lanjut. Juga tidak bisa dilakukan sepanjang tahun karena hambatan saat musim barat yang gelombangnya relatif tinggi, seperti pantai selatan pulau jawa.

Untuk itu perlu inovasi teknologi yang tepat guna dengan pembatasan waktu dan ukuran lobster yang dibudidayakan. Lalu dilanjutkan pada tahapan budidaya berikutnya ditempat lain mengingat masa budidaya relatif lama.

Perlu membangun jejaring kemitraan yang lebih luas antara nelayan yang tergabung dalam koperasi nelayan dengan pelaku usaha lain yang mencakup teknis budidaya hingga  pemasaran.

Lebih lanjut Menteri Kelautan dan perikanan menyampaikan tiga program prioritas yang akan dikerjakan dalam tiga tahun kedepan, yaitu kesatu pengembangan hasil kelautan yang punya keunggulan sehingga memberikan andil dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kemudian program kedua adalah kesejahteraan bagi nelayan dan terakhir  adalah budidaya perikanan. Berharap program prioritas tersebut langsung menyokong kebijakan pelarangan ekspor benur, antara lain  dalam peningkatan produktivitas  budidaya lobster yang potensi nilai jualnya tinggi.

Dengan dukungan semua pihak, semoga kebijakan baru pemerintah berjalan efektif dalam menjaga kelangsungan sumber daya perikanan dan memberikan kesejahteraan bagi nelayan dan pelaku usaha lobster lainnya.

Gambar. Benur hasil tangkapan di perairan Palabuhanratu Sukabumi (Dokpri)
Gambar. Benur hasil tangkapan di perairan Palabuhanratu Sukabumi (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun