Mohon tunggu...
RISDA(isdah)
RISDA(isdah) Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Audit Terhadap Siklus Pendapatan, Pengujian Subtansif Terhadap Saldo Piutang Usaha

29 Maret 2016   14:23 Diperbarui: 29 Maret 2016   14:42 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A.DESKRIPSI PIUTANG

Piutang merupakan klain kepada pihak lain atas uang,barang,atau jasa yang dapat diterima dalam jangka waktu satu tahun,atau dalam satu siklus kegiatan perusahan .Piutang umumnya disajikan dineraca dalam dua kelompok :

- Piutang usaha : Piutang yang ditimbulkan dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan normal perusahan.

- Piutang nonusaha : Timbul dari transaksi selain penjualan barang dan jasa kepada pihak luar,misalnya piutang kepada karyawan,piutang penjualan saham,piutang klaim asuransi,pengembalian pajak,piutang deviden dan bunga.

B.PRINSIP AKUNTANSI BERTERIMA UMUM DALAM PENYAJIAN PIUTANG USAHA DI NERACA

-Piutang usaha harus disajikan dinaraca sebesar jumlah yang diperkirakan dapat ditagih dari debitur pada tanggal naraca.

-Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang usaha,harus dicantumkan pengungkapannya dineraca bawah saldo piutang usaha tersebut adalah jumlah bersih (neto).

-Jika piutang usaha saldo bermaterial pada tanggal neraca,harus disajikan rinciannya dineraca.

-Piutang usaha yang bersaldo kredit (terdapat didalam kartu piutang)pada tanggal naraca harus disajikan dalam kelompok utang lancar.

-Jika jumlahnya material,piutang usaha harus disajikan terpisah dari piutang usaha.

C.TUJUAN SUBSTANSIF TERHADAP PIUTANG USAHA

Tujuan pengujian substansif terhadap piutang usaha :

-Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan piutag usaha.

-Membuktikan keberadaan piutang usaha dan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha yang dicantumkan dineraca.

-Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo piutang usaha yang disajikan dalam neraca.

-Membuktikan hak kepemilikan klien atas piutang usaha yang dicantumkan dineraca.

-Membuktikan kewajaran penilaian piutang usaha yang dicantumkan dineraca.

-Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan piutang usaha dineraca.

 Membuktikan asersi keberadaan atau keterjadian piutang yang dicantumkan dineraca :

a.Pengujian analitik

b.Peeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha

c.Oemeriksaan pisah batas transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha

d.Konfirmasi utang usaha

Membuktikan asersi kelengkapan piutang usaha yang dicantumkan dalam neraca :

a.Pengujian analitik

b.Peeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha

c.Oemeriksaan pisah batas transaksi yang berkaitan dengan piutang usaha

d.Konfirmasi utang usaha

Transaksi yang berkaitan dengan timbul dan berkurangnya piutang usaha mempunyai pengaruh langsung terhadap perhitungan saldo piutang usaha pada tanggal neraca sehingga ketidak tepatan dalam pisah batas yang bersangkutan dengan piutang usaha yang berdampak langsung terhadap akun piutang usaha dan pendapatan penjualan (sale revenues).

Membuktikan asersi kepemilikan klien atau piutang usaha yang dicantumkan di neraca :

a.Pemeriksaan bukti pendukung transaksi yang berkaaitan dengan piutang usaha

b.Konfirmasi piutang usaha

Membuktikan asersi penilaian piutang usaha yang dicantumkan di neraca :

a.Prosedur audit awal

b.Pengujian analitik

c.Pemeriksaan bukti pendukung transaksi berkaitan dengan piutang usaha

d.Konfirmasi piutang usaha

e.Penilaian terhadap kecukupan akun cadangan kerugian piutang usaha

f.Pembndingan penyajian piutang usaha dineraca dengan pinsip akuntansi berterima umum.

D.PROGRAM PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP PIUTANG USAHA

1.Prosedur audit awal,merupakan pembuktian apakah saldo piutang usaha yang benar-benar ada pada tanggal neraca,auditor menempuh prosedur audit awal dengan cara melakukan rekonsiliasi antara informasi piutang usaha yang dineraca dengan catatan akuntansi yang mendukung.

-Usut saldo piutang usaha yang tercantum di neraca kesaldo akun piutang usaha  bersangkut didalam buku besar

-Hitung kembali saldo akun piutang usaha didalam buku besar

-Lakukan review dalam mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun piutang usaha dan akun cadangan kerugian

-Usut saldo awal akun piutang usaha dan cadangan akun piutang kekertas kerja tahun lalu

-Usut postinng pendebitann akun piutang usaha dalam jurnal yang bersangkutan

-Lakukan rekonsiliasi akun kontrol piutang usaha dalam buku besar kebuku pembantu piutang usaha

2.Prosedur antalitik,pada awal substansif terhadap piutang usaha untuk memahami bisnis klien dan dalam menemukan bidang yang diperlukan audit lebih insentif.

3.Prosedur audit terhadap transaksi rinci :

Keandalan saldo piutang sangat tentukan keterjadian sebagai berikut :

-Transaksi penjualan kredit

-Transaksi retur penjualan

-Transaksi penghapusan piutang usaha

-Transaksi penerimaan kas dari piutang usaha

4.Pengujian terhadap saldo akun rinci :

- Pengujian terhadap saldo akun rinci difokuskan kesaldo piutang usaha dan akun penilaiannnya (Akun Cadang Kerugian Piutang Usaha) tujuannya Pengujian terhadap saldo akun rinci memverifikasi :

a.Keberadaan atau kejadian

b.Kelengkapan

c.Hak kepemilikan

d.Penilaian

Keberadaan,kelengkapan,hak kepemilikan atas piutang usaha yang dicantumkan dineraca dibuktikan oleh auditor dengan engirimkan surat konfirmasi kepada debitur.

 Lakukan Konfirmasi Piutang

Ada tiga tahap yang baru ditempuh oleh auditor dalam mengirimkan surat konfirmasi kepada debitur :

- tentukan metode,saat dan luas konfirmasi yang akan dilakuakan

- Pilih debitur yang akan dikirimi surat konfirmasi dan

-Kirimkan surat konfirmasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun