Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,76 juta atau 43.3% adalah pekerja anak dan 20,7 persen diantara mereka bekerja pada bentuk bentuk pekerjaan terburuk. Anak-anak dalam kategori tersebut secara umum mengalami putus sekolah dan hidup telantar, serta bekerja pada berbagai jenis pekerjaan seperti pertanian, perikanan, jalanan dan, anak-anak yang dieksploitasi secara seksual serta pekerja rumah tangga anak (PRTA).
Dalam konteks Indonesia, pekerja anak merupakan permasalahan bangsa yang membutuhkan tindakan segera dan berkelanjutan. Tindakan segera mewujudkan komitmen Peta Jalan Menuju Indonesia Bebas Pekeja Anak tahun 2022 merupakan bagian dari agenda melaksanakan peta jalan Global guna pencapaian penghapusan BPTA tahun 2016 dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penghapusan BPTA.Â
Upaya aksi yang dilaksanakan oleh Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menanggulangi pekerja anak telah berkontribusi terhadap pencapaian peta jalan secara global. Oleh karena itu Pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja, atau Serikat Buruh, lembaga non pemerintah dan sektor swasta baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, penting untuk bekerja secara terpadu dan terus menerus agar cita-cita bebas pekerja anak dapat terwujud sebelum tahun 2025 atau tepatnya tahun 2022.
JARAK dan Global March memiliki komitmen panjang untuk mengakhiri pekerja anak, trafficking dan pendidkan untuk semua. Advokasi yang dilakukan JARAK bersama Global March bersama-sama dengan Pemerintah dan masyarakat sipil  telah berlangsung selama tiga tahun terakhir dan akan terus dilakukan sampai berakhirnya semua bentuk terburuk pekerja anak pada tahun 2025 dan memastikan bahwa semua anak mengenyam pendidikan di semua tingkat pada tahun 2030.
Dalam rangka menciptakan dunia bebas dari pekerja anak dan pendidikan untuk semua, kita menyadari bahwa penghapusan pekerja anak dan promosi pendidikan untuk semua harus responsive gender. Kita ketahui bahwa  usia dan jenis kelamin memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keterlibatan anak dalam berbagai bentuk pekerjaan.Â
Anak perempuan lebih rentan terhadap ekploitasi kerja dan seringkali ditemukan bekerja dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak. Anak-anak perempuan terlibat dalam pekerjaan domestik yang menyebabkan mereka rentan dan tidak dapat dideteksi keberadaannya oleh publik karena lingkup kerja yang tertutup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H