Mohon tunggu...
Ayesha Hutagalung
Ayesha Hutagalung Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1

Membaca Novel/Feminim/Memasak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Permasalahan Kemiskinan yang Ada di Indonesia Tahun 2022 yang Dipengaruhi oleh Kebijakan Fiskal

21 November 2022   14:41 Diperbarui: 21 November 2022   14:53 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(berbeda), dan kemajuan ekonomi serta pertumbuhan ekonomi masih rendah.

4. Penyebab struktural yang memberikan alasan mengapa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial dan kebijakan pemerintah. Kebijakan dalam negeri seringkali dipengaruhi oleh kebijakan luar negeri atau internasional, termasuk yang terkait dengan pendanaan. Dan yang terpenting, ketimpangan distribusi pendapatan yang ditimbulkan oleh pemerintah.

Untuk meningkatkan efektivitas upaya penanggulangan kemiskinan, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dari 8% menjadi 10% pada akhir tahun 2014.

Ada empat strategi dasar yang diidentifikasi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

* Meningkatkan program perlindungan sosial;

* Meningkatkan akses ke layanan dasar bagi masyarakat miskin;

* Pemberdayaan masyarakat dan

* Pengembangan yang komprehensif

Menyalurkan berbagai program perlindungan sosial dalam bentuk hibah atau uang tunai atau bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh:)Ayesha Yosephin Damayanti Hutagalung

Universitas Palangkaraya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun