Mohon tunggu...
ayesha naima zahra
ayesha naima zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif UPN "VETERAN"JAWA TIMUR

Mahasiswa aktif UPN "VETERAN"JAWA TIMUR

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mencintai Produk Dalam Negeri Ssebagai Bentuk Bela Negara di Era Global

20 Desember 2024   18:13 Diperbarui: 20 Desember 2024   18:13 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di era globalisasi persaingan antar negara tidak hanya terjadi di bidang politik dan ekonomi tetapi juga di pasar produk dan jasa. Indonesia merupakan salah satu negara yang berlomba-lomba memasarkan produknya ke seluruh penjuru dunia. Masyarakat Indonesia ditantang untuk lebih mencintai dan mendukung produk dalam negeri di tengah gempuran produk luar negeri yang sering dianggap lebih unggul. Kecintaan terhadap produk dalam negeri bukan hanya sekedar pilihan konsumsi, namun merupakan bentuk bela negara secara konkret (cinta dan tanggung jawab terhadap tanah air). Indonesia adalah negara berkembang yang baru berusia 75 tahun, jauh lebih muda dibandingkan dengan kebanyakan negara maju. Sebagai negara yang terus membangun dan memperkuat kemandirian di berbagai sektor, Indonesia harus menghadapi banyak tantangan untuk bersaing dengan munculnya globalisasi. Dalam hal ini, dukungan masyarakat terhadap produk dalam negeri lah yang berperan dalam percepatan pembangunan dan sekaligus membuat Indonesia semakin kokoh di kancah internasional. Tidak hanya sebagai strategi ekonomi, namun juga sebagai bentuk nyata bela negara berupa rasa cinta dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Indonesia telah mengalami kemajuan pesat di sektor industri sejak kemerdekaan, namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Produkproduk asing yang sering kali memiliki harga dan kualitas yang lebih baik mengancam keberlangsungan industri lokal. Dengan semakin dekatnya produk dalam negeri dengan kebutuhan masyarakat, maka hal ini merupakan langkah strategis pertumbuhan ekonomi untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Dukungan ini tidak hanya bekerja seperti efek domino untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan sektor usaha kecil dan menengah (UKM), tetapi juga meletakkan dasar ekonomi yang kuat untuk kedaulatan bangsa. 

Mendukung produk dalam negeri akan sangat membantu perekonomian nasional. Ketika masyarakat membeli produk dalam negeri, mereka tidak hanya membantu produsen lokal, tetapi juga membantu meningkatkan sektor ekonomi bangsa. Lapangan pekerjaan, kesejahteraan masyarakat, dan pengurangan impor produk tercipta dari industri lokal yang berkembang. Mencintai produk lokal merupakan tindakan pelestarian kemandirian ekonomi dan sarana untuk membangun fondasi negara dalam menghadapi persaingan global. Kedua, mencintai produk lokal mencerminkan identitas budaya bangsa, selain aspek ekonomi. Secara umum, produk lokal biasanya memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang menggambarkan betapa kayanya budaya Indonesia. Menggunakan dan mempromosikan produk dalam negeri berarti menyelamatkan warisan budaya dan mempersembahkannya kepada dunia. 

Dimensi sosial-budaya dari ancaman non-militer terdiri dari dominasi budaya konsumsi asing. Hal ini dapat membantu masyarakat mengubah pola konsumsi mereka yang tidak lagi didasarkan pada nilai-nilai lokal. Hal ini menyulitkan pengembangan industri lokal karena mereka bergantung pada komunitasnya sendiri namun tidak mendapat dukungan. Namun, jika ancaman ini dibiarkan begitu saja, maka akan menimbulkan ketergantungan terhadap produk impor, sehingga dapat merusak kemandirian ekonomi bangsa. Selain itu, fenomena ini juga dapat mempengaruhi identitas bangsa karena masyarakat mulai kehilangan kebanggaan akan produk yang mencerminkan budaya dan kreativitas Indonesia. Ancaman ini sangat merugikan karena menyerang pola pikir dan perilaku masyarakat sehingga penanganannya harus dengan pendekatan strategis, misalnya kampanye cinta produk lokal, peningkatan kualitas produk dalam negeri, dan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya mendukung industri lokal. Selain upaya penanggulangan ancaman non militer, upaya ini juga ditujukan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan mempertahankan kepribadian bangsa dalam arus globalisasi yang begitu cepat. Salah satu langkah penting dalam menjamin kemandirian bangsa dan keberlangsungan perekonomian nasional adalah dengan mendukung produk dalam negeri. 

Seiring dengan kemajuan globalisasi dan akses ke pasar global yang semakin mudah produk-produk asing telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini tentu saja memiliki keuntungan dalam hal pilihan produk yang beragam dan pengenalan teknologi baru, tetapi juga merupakan ancaman non-militer yang laten namun sangat signifikan terhadap ekonomi dan identitas bangsa. Indrawan (2016) menjelaskan bahwa ancaman non militer biasanya menyerang aspek ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya suatu negara. Salah satu contohnya: secara ekonomi dan budaya, preferensi yang besar terhadap produk asing dibandingkan produk lokal. Sebagian besar produk asing terjual dengan baik karena masyarakat menganggapnya memiliki kualitas yang lebih baik, merek yang lebih modern, atau citra yang lebih unggul. Sayangnya, pola pikir ini melanggengkan anggapan bahwa produk buatan lokal tidak memiliki nilai, dan ini menjadi penghalang bagi industri dalam negeri untuk bersaing di pasar mereka sendiri. Preferensi terhadap barang asing ini bisa menjadi tidak terkendali jika terlalu banyak yang memilihnya, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jika bisnis lokal tidak dapat bersaing. Hal ini juga berdampak pada kebanggaan nasional dan identitas budaya, karena semakin banyak orang yang mulai menjauhi produk-produk yang mencerminkan warisan budaya atau kreativitas lokal. Tantangan ini perlu diatasi secara kolektif oleh berbagai sektor. Kebijakan-kebijakan yang mendukung industri lokal, seperti insentif pajak atau langkah-langkah proteksionis untuk usaha kecil dan menengah (UKM) akan diadopsi oleh pemerintah. Namun, industri juga harus berkonsentrasi pada peningkatan kualitas, inovasi, dan branding produk bisnis untuk mencapai standar global pada saat yang bersamaan. Perhatian juga harus diberikan pada pentingnya mendukung produk lokal melalui kampanye kesadaran publik yang akan membangun kebanggaan terhadap produk lokal. Pertarungan melawan pengaruh halus produk asing bukan hanya pertarungan ekonomi, tetapi juga tentang melindungi integritas bangsa, pelestarian budaya, dan stabilitas jangka panjang di dunia yang saling terhubung. 

Untuk menghadapi tantangan ini penting untuk membangun kampanye kesadaran publik yang menyoroti pentingnya produk lokal bagi kemajuan nasional. Kebijakan yang akan mendorong bisnis lokal dan melindungi mereka dari persaingan tidak sehat dan kebijakan yang akan mendorong inovasi untuk meningkatkan kualitas produk harus dilakukan oleh pemerintah. Pada saat yang sama, pelaku usaha harus meningkatkan daya saing mereka, melalui kualitas, branding, dan keterlibatan pelanggan. Sistem pendidikan harus mengajarkan kepada generasi muda betapa pentingnya kebanggaan dan kesadaran akan produk lokal sebagai bagian dari identitas nasional. Langkah-langkah ini akan membantu Indonesia untuk menciptakan ekonomi yang lebih mandiri dan melestarikan keunikan budayanya di pasar dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun