Mohon tunggu...
Ayatullah Alfani
Ayatullah Alfani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi Syariah

Mahasiswa/Pelajar Yang Senantiasa Haus Akan Ilmu Yang Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesesuaian Peran Green Economy pada Perbaikan Kerusakan Alam dengan Syariat Islam

10 Januari 2024   09:31 Diperbarui: 10 Januari 2024   09:40 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fenomena Kerusakan Alam

            Berdasarkan data resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam edaran katalog berjudul Statisktik Lingkungan Hidup Indonesia 2022, nampak secara umum kondisi lingkungan hidup di Indonesia yang kian bermasalah, dengan data-data bencana alam yang semakin meningkat. (Statistik Lingkungan Hidup Indoensia 2022. Diterbiktan Oleh Badan Pusat Statisktik. Nomor Publikasi: 04320.2212, n.d.)(Herman et al., 2023)

            Allah Ta'ala Berfirman dalam QS. Ar-Rum: 41:

Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41)

            Dalam mekanisme pasar, produksi dan konsumsi selalu menghasilkan banyak limbah yang tidak termasuk dalam mekanisme pasar ekternalitas. Dikarenakan pendekatan pengelolaan sampah secara tradisional bersifat responsif, yang berarti tidak proaktif dalam mencegah terbentuknya limbah, tetapi lebih bersifat penyembuhan atau pemulihan setelah terjadi kerusakan atau kontaminasi. Maka, perbaikan dari kerusakan lingkungan membutuhkan biaya mahal yang terus bertambah. Strategi ini tidak bisa memberi solusi masalah polusi non titik. Karena, sifatnya setelah muncul limbah, investasi dan lainnya. Biaya pengolahan limbah yang tinggi sering menjad alasan utama kontraktor tidak ingin membangun instalasi pengolahan limbah(Gangga Ayodyah Prodi Perbankan Syariah & Hamfara, 2023)

Bahaya Rusaknya Lingkungan Alam

            Dalam dua puluh tahun terakhir, kerusakan lingkungan, pemanasan global, dan perubahan iklim telah meningkat secara signifikan, menimbulkan dampak negatif yang sangat serius bagi kehidupan manusia dan menjadi sumber kekhawatiran bagi komunitas internasional. Bencana alam seperti banjir, rob, pencemaran udara, air, dan tanah, perubahan iklim ekstrem, serta kondisi cuaca yang tidak biasa semakin sering terjadi di seluruh dunia. Analisis menunjukkan bahwa eskalasi pemanasan global dan perubahan iklim ini semakin parah akibat kerusakan lingkungan yang meluas, termasuk di Indonesia. Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya menciptakan krisis ekologis, tetapi juga menyebabkan krisis sosial, ekonomi, energi, dan sumber daya yang serius.(Nordman, 2023)

            Kerusakan lingkungan di era modern saat ini terlihat semakin sangat bahaya bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup di sekitarnya. Diantaranya terlihat pada suhu yang meningkat, degradasi lingkungan, bencana alam, cuaca esktrem, kerawanan pangan dan air dan mengundang konflik politik ekonomi. Disisi lain, permukaan laut meningkat, es kutub mencair, criosfer mencair, terumbu karang banyak yang mati, lautan menjadi asam dan hutan banyak yang terbakar, kata Dr. Tjut Sugandawaty Djohan (Guru Besar Laboratorium Ekologi dan Konservasi Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM)).(Gangga Ayodyah Prodi Perbankan Syariah & Hamfara, 2023)

Green Economy Sebagai Salah Satu Solusi Pelestarian Alam

            Menanggapi situasi tersebut dan menghadapi tekanan yang semakin kuat dari komunitas internasional agar Indonesia turut berperan secara aktif dalam upaya global untuk mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama periode 2009-2014 telah merinci langkah-langkah strategis dan operasional untuk mewujudkan "penghijauan Indonesia." Pendekatan ini melibatkan konsep pembangunan berkelanjutan dan ekonomi berwawasan lingkungan. Pemerintah Indonesia aktif berupaya mengundang dan memobilisasi kepala negara, pemerintah, dan pemimpin bisnis global untuk bekerja sama secara global dalam mencegah perilaku ekonomi yang serakah dan merugikan lingkungan.(Nordman, 2023)

            Pengawasan negara terhadap perekonomian di dalam penelitian Utomo (2022) dijelaskan bahwa menjadi kewajiban negara tersebut. Pengawasan negara dilakukan untuk menjamin keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat warga negara. Pengawasan dalam produksi dilakukan di antaranya dengan pelaksanaan industri agar tidak terjadi pencemaran lingkungan. Bahkan Islam juga tidak membuka pintu investasi asing untuk pembiayaan hijau dalam negeri karena bisa menyulitkan dalam pengawasannya. Sebabnya, daulah Islam memiliki sumber dana yang besar dan kebijakan fiskal terhadap pengeluaran yang fleksibel. Sehinggga, terwujudnya green economy lebih berkembang cepat setelah penerapan daulah islam dalam institusi khilafah.(Gangga Ayodyah Prodi Perbankan Syariah & Hamfara, 2023)

Green Economy Juga Merupakan Anjuran Dalam Agama Islam

            Manusia bukanlah satu-satunya makluk yang tinggal di bumi. Dengan kasih sayang-Nya, Allah telah menciptakan berbagai makhluk lainnya dengan fungsi dan tujuannya masing-masing. Seluruh Bumi dan segala isinya telah diciptakan Allah Swt untuk manusia. Semua yang ada di langit dan bumi, daratan dan lautan, sungai sungai, gunung gunung, matahari dan bulan, bintang bintang, pepohonan dan tanaman, buah buahan, dan seluruh yang ada di dunia ini secara khusus didedikasikan untuk kepentingan dan kebutuhan manusia.(Herman et al., 2023)

            Allah Swt berfirman dalam QS. Al Hijr: 19-20:

Artinya: "Kami telah menghamparkan bumi, memancangkan padanya gunung-gunung, dan menumbuhkan di sana segala sesuatu menurut ukuran(-nya). Kami telah menjadikan di sana sumber-sumber kehidupan untukmu dan (menjadikan pula) makhluk hidup yang bukan kamu pemberi rezekinya." (QS. Al Hijr: 19-20)

            Rasulullah S.A.W bersabda: "Dunia ini hijau dan indah, dan Allah telah menjadikan kamu sebagai pengawas atas bumi ini. Maka lihatlah bagaimana akhiratmu nanti dan janganlah kamu merusak bumi ini setelah aku tiada lagi" (HR. Muslim).

            Utomo (2023) menjelaskan pandangan Islam tentang lingkungan tidak terlepas dari posisinya sebagai hamba Allah. Sehingga, pemanfaatannya harus sesuai dengan perintah dan larangan dari Allah Ta'ala. Al-Qur'an sebagai sumber pedoman hidup manusia telah mengajarkan pelaksanaan untuk memelihara lingkungan yang baik. Mulai dari skala individu, kelompok sampai tingkat negara. Kemudian, Al-Hadits sebagai pedoman kedua setelah Al-Qur'an telah memberikan banyak tuntutan untuk mengelola alam semesta, sehingga tidak memunculkan masalah yang berlanjut.(Gangga Ayodyah Prodi Perbankan Syariah & Hamfara, 2023)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun