Mohon tunggu...
Auliyah Shofiyah
Auliyah Shofiyah Mohon Tunggu... Freelancer - Craving new things

Ingin menulis saja

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Surat Bebas Narkoba di RST Dr. Soepraoen Malang

23 Juli 2021   17:12 Diperbarui: 23 Juli 2021   18:17 9231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surat keterangan bebas narkoba merupakan surat keterangan yang umum diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melanjutkan pendidikan dan mendaftar pekerjaan di instansi tertentu. Ternyata tidak semua rumah sakit atau klinik memiliki fasilitas untuk melakukan tes bebas narkoba. Pada umumnya, rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut adalah rumah sakit dengan minimal tipe C. 

Selain di rumah sakit, tes bebas narkoba juga dapat dilakukan di Badan Narkotika Nasional. Di Kota Malang, tes bebas narkoba dapat dilakukan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Rumah Sakit Tentara dr. Soperaoen, Rumah Sakit Universitas Brawijaya, Klinik Bhayangkara, dan Badan Narkotika Nasional. Berikut adalah ulasan tes bebas narkoba di RST Soepraoen Kota Malang.

Pertama-tama, melakukan pendaftaran di loket. Terdapat beberapa loket pelayanan di RST Soepraoen. Untuk tes bebas narkoba, dapat mengantre pada loket 5. Pendaftar mengisi blanko yang berisi nama, nomor telepon, dan alamat. Pendaftar menyerahkan blanko tersebut di loket. Selanjutnya, pendaftar menunggu di tempat tunggu. Tidak lama kemudian, pendaftar akan dipanggil namanya dan dapat menuju loket 5. Pendaftar membayar biaya tes sebesar Rp 255.000,00. Petugas menyerahkan map berisi blanko yang nanti akan diberikan ke petugas berikutnya.

Di dalam map tersebut terdapat 2 kuitansi yaitu kuitansi untuk tes bebas narkoa sebesar Rp 175.000,00 dan kuitansi untuk pemeriksaan kesehatan jiwa terkait narkoba sebesar Rp 80.000,00. Pendaftar menuju ke laboratorium untuk melakukan pengambilan sampel urine. Pendaftar memberikan map kepada petugas dan memberikan blanko. Sembari menunggu dipanggil, pendaftar dapat menunggu di ruang tunggu. Tidak lama, petugas memberikan botol sampel urine.

Kuitansi pembayaran/Dokpri
Kuitansi pembayaran/Dokpri

Kemudian pendaftar dapat mengambil sampel urine di toilet. Selanjutnya sampel tersebut diberikan kembali kepada petugas labororium. Setelah itu, pendaftar dapat menuju poli jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan terkait narkoba. Pendaftar memberikan map kepada petugas dan menunggu untuk dipanggil. Setelah dipanggil, pendaftar masuk ke ruangan dan bertemu dengan dokter yang bertugas di poli jiwa.

Hasil uji lab/Dokpri
Hasil uji lab/Dokpri

Sembari menunggu hasil tes di poli jiwa, pendaftar dapat kembali ke laboratorium untuk mengambil hasil laboratorium tes bebas narkoba. Kemudian pendaftar dapat kembali lagi ke poli jiwa untuk mendapatkan hasil tes kejiwaan terkait penggunaan narkoba. Pelayanan di RST Soepraoen cukup ramah. Petugas laboran bahkan memberikan tips agar bisa melakukan buang air kecil agar didapatkan sampel urine.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun